Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / Menag: Teknologi Tanpa Spiritualitas Bisa “Kehilangan Arah”

Menag: Teknologi Tanpa Spiritualitas Bisa “Kehilangan Arah”

Senin, 23 Maret 2026 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menag memberikan arahan terkait pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dengan perkembangan sains dan teknologi dalam dunia pendidikan tinggi di Universitas Hindu Negeri UHN I Gusti Bagus Sugriwa, Senin (23/3/2026). [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Denpasar - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dengan perkembangan sains dan teknologi dalam dunia pendidikan tinggi.

Menurut Menag, kemajuan teknologi tidak boleh berjalan tanpa arah. Ia mengingatkan bahwa penguatan dimensi spiritual harus menjadi fondasi agar perkembangan ilmu pengetahuan tetap membawa manfaat bagi kemanusiaan.

“Jangan sampai kita maju secara teknologi, tetapi kehilangan arah secara spiritual. Teknologi harus dipandu oleh nilai-nilai agama agar tetap memanusiakan manusia,” ujarnya saat peresmian Fakultas Sains dan Teknologi di Universitas Hindu Negeri UHN I Gusti Bagus Sugriwa, Senin (23/3/2026).

Menag menyoroti urgensi penguatan pendidikan berbasis sains dan teknologi yang selaras dengan nilai keagamaan. Ia berharap perguruan tinggi mampu melahirkan generasi yang unggul secara intelektual sekaligus matang secara spiritual.

“Ilmu tanpa agama kehilangan arah, sementara agama tanpa ilmu kehilangan relevansi. Keduanya harus berjalan beriringan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan bahwa penguatan kerukunan umat beragama tidak cukup dilakukan melalui forum seremonial semata. Dialog lintas agama, menurutnya, harus menjadi ruang produktif yang melahirkan pemahaman dan kebijaksanaan.

“Kita harus menghadirkan dialog yang berdampak, bukan sekadar pertemuan formal. Dialog harus melahirkan hikmah yang berakar pada nilai lokal dan berwawasan global,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa moderasi beragama menjadi kunci dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman. Moderasi, lanjutnya, bukan berarti mengurangi ajaran agama, melainkan mengelola cara beragama agar tetap berada di jalan tengah.

“Agama itu sudah sempurna. Yang perlu dimoderasi adalah cara kita beragama. Moderasi adalah upaya menjaga keseimbangan, menghargai perbedaan tanpa memaksakan keseragaman,” jelas Menag.

Menag juga mengingatkan pentingnya menghindari dua kutub ekstrem dalam kehidupan beragama. Pemaksaan keseragaman dapat memicu radikalisme, sementara kebebasan tanpa batas berpotensi melahirkan sikap liberal yang berlebihan.

“Indonesia tidak dibangun di atas ekstremitas. Kita menjaga keseimbangan melalui nilai toleransi, komitmen kebangsaan, anti-kekerasan, dan penghormatan terhadap tradisi,” ujarnya.

Melalui momentum ini, Kementerian Agama berharap terbangun sinergi antara penguatan kerukunan umat beragama dan kemajuan ilmu pengetahuan, guna mendorong pembangunan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI