Beranda / Berita / Nasional / Operasi 'Poseidon', Bareskrim Sita Dan Musnahkan 137 Kg Shabu

Operasi 'Poseidon', Bareskrim Sita Dan Musnahkan 137 Kg Shabu

Jum`at, 21 Juni 2019 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 137 kilogram sabu hasil Operasi 'Poseidon' selama April hingga Mei 2019.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar mengatakan operasi tersebut dinamakan Poseidon lantaran berfokus pada kasus penyelundupan narkoba melalui jalur laut. 

"Ada 137 kilogram sabu yang dimusnahkan, semua berasal dari garis pantai sepanjang Pulau Sumatera. Kalaupun ada TKP (penangkapan) di darat, sudah melalui proses itu (pengiriman via laut)," tutur Krisno, Kamis (20/6). 

Krisno menuturkan barang bukti sabu tersebut berasal dari lima jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dari lima jaringan tersebut, kepolisian telah menetapkan 14 orang kurir sebagai tersangka. 

Krisno mengatakan penangkapan para tersangka itu dilakukan di sepanjang garis pantai Pulau Sumatra seperti di Belawan, Banyuasin, Aceh, dan Pekanbaru. 

Krisno menjelaskan pengirim sabu dari Malaysia tersebut bekerja sama dengan para kurir jaringan lokal untuk melakukan penyelundupan. 

Modus yang digunakan, lanjutnya, dengan cara mengirim narkoba dari Malaysia lewat jalur laut dengan menggunakan kapal induk. Kemudian, di tengah laut, paket dijemput oleh kurir dengan menggunakan kapal nelayan untuk dibawa ke darat. 

Krisno menuturkan pemusnahan barang bukti sabu tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Lebih lanjut, Krisno menyebut pihaknya akan terus membongkar jaringan peredaran narkoba di Indonesia. 

"Kami tidak akan berhenti mengejar sindikat, Mabes Polri lebih fokus kepada (pengungkapan) jaringan, bukan pengguna," tuturnya. (imd/CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda