Beranda / Berita / Nasional / Owen Jenkins : Pers Indonesia Belum Sepenuhnya Bebas

Owen Jenkins : Pers Indonesia Belum Sepenuhnya Bebas

Selasa, 10 Desember 2019 16:12 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Proses Demokrasi Indonesia terutama kebebasan pers menjadi perhatian Pemerintah Inggris juga Pemerintah Belanda.  

"Untuk itu Kedutaan Besar Inggris ingin bekerjasama dengan Indonesia mengatasi tantangan ini dan mengubahnya, sebab Kedutaan Inggris sangat mendukung kebebasan Pers di Indonesia," ucapnya.

Duta Besar Inggris Untuk Indonesia, Owen Jenkins pada Seminar Nasional tentang HAM, Kemerdekaan Pers, Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia yang dipusatkan di Gedung Erasmus Huis, Jakarta, Selasa (10/12/2019) menyebutkan "Kita semua sepakat tentang pentingnya kebebasan pers. Tanpa kebebasan pers, kita tidak bisa memiliki demokrasi yang efektif,

Owen Jenkins juga menyebutkan kebebasan pers, kata Owen Jenkins, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab dan bekerja lebih baik.

"Kebebasan pers berarti bahwa publik mendapatkan informasi yang dibutuhkan agar suara demokrasi menjadi berarti," sebutnya Owen Jenkins di hadapan ratusan peserta seminar.

Owen Jenkins juga mengatakan kebebasan pers akan menjadi isu prioritas nomor satu di Inggris tahun 2019. Dalam pidato pembukannya ia juga menyebut bahwa kebebasan pers membantu mengatasi korupsi dan mempertahankan standar etika yang kuat. Kebebasan pers juga membantu memastikan semua kebebasan publik yang lain terlindungi dan terpelihara.

Pers Indonesia kata Owen belum sepenuhnya bebas, karena adanya laporan-laporan tentang kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis dan konsentrasi kepemilikan media.

Catatan Owen itu juga menjadi catatan Reporters Without Borders yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke- 124 dari 180 dalam indeks kebebasan pers se-dunia. Catatan lain menyebutkan ada sekitar 40-50 kasus kekerasan terhadap jurnalis setiap tahunnya, AJI dalam laporan tahunannya menyebut beberapa daerah di Indonesia masih sulit untuk diakses oleh jurnalis.

Dalam seminar yang dihadiri 500 peserta lebih ini terlaksana atas kolaborasi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Kedutaan Inggris, Lembaga Pers Dr Soetomo, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Medialink, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) dan Tempo Institut sejumlah tokoh pers dan mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta dan wartawan dari sejumlah daerah di Indonesia.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informasi Jhony G Plate menjawab hal itu mengatakan, Pemerintah Indonesia sangat mendukung kebebasan pers di tanah air. Namun kebebasan pers haruslah yang bertanggungjawab.

"Pasalnya, pers mempunyai peranan penting untuk memberikan informasi, namun juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah sangat mendukung kebebasan pers, tetapi kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta harus menyampaikan hal yang benar kepada masyarakat," tegas Menkominfo, pada saat memberi sambutan dan sekaligus membuka kegiatan seminar nasional tentang HAM, Kemerdekaan Pers, Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia.

Duta Besar Belanda Untuk Indoensia, H.E. Mr. Lambert Grijns dalam pidatonya mengatakan, kebebasan pers adalah satu elemen penting dalam negara demokrasi. Media merefleksikan kesamaan dan perbedaan yang ada di dalam masyarakat.

Dimana peran media seperti layaknya sebuah cermin masyarakat menjadikan jurnalisme bagian penting dalam good governance atau pemerintahan yang baik. Dengan adanya debat dan diskusi, demokrasi bertumbuh dan ketika ada perbedaan pendapat, ada kebenaran yang dapat ditemukan. Untuk itu, media dan jurnalis memegang peran kunci.

"Media juga memegang peran kunci dalam pertumbuhan demokrasi di Indonesia terutama sejak 20 tahun terakhir. Undang-Undang Pers Tahun 1999 memberikan wadah perlindungan bagi jurnalis dan awak media serta melindungi hak-hak jurnalis. Ada ratusan hingga ribuan media di Indonesia menjadi cerminan atas kebebasan pers di negara ini," ujarnya.

Pemerintah Belanda, kata H.E. Mr. Lambert Grijns, sangat menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai sesuatu yang sifatnya mutlak dan tidak bisa ditawar. Tanpa adanya kebebasan pers, masyarakat tidak akan tahu tentang kebakaran hutan di Kalimantan, demonstrasi di Papua, atau kasus korupsi di Aceh.

"Kebebasan media tersebut menjadi syarat penting demokrasi, agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan fakta yang akurat," Demikian Lambert Grijns. (j) 

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda