DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani dugaan pencemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada udang beku asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat. Kasus ini mencuat setelah sejumlah kontainer udang asal Cikande, Banten, ditarik kembali (recall) oleh otoritas AS.
Penanganan cepat dan koordinatif dilakukan untuk merespons kekhawatiran pasar internasional sekaligus menjaga reputasi industri perikanan nasional.
“Sebagai Ketua Satgas, saya pastikan pemerintah bergerak cepat, hati-hati, dan sesuai standar internasional. Keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam keterangan resmi yang dilansir pada Sabtu (13/9/2025).
Zulkifli Hasan ditunjuk sebagai Ketua Satgas untuk memimpin koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dalam proses investigasi, diplomasi, hingga pemulihan kepercayaan pasar ekspor.
“Pemerintah hadir untuk melindungi nelayan, pekerja, dan pelaku usaha dari dampak isu ini. Industri udang adalah aset bangsa yang harus dijaga bersama,” ujar dia.
Investigasi: Fasilitas Dilokalisir, Kontainer dari Filipina Dire-ekspor
Satgas mengungkap bahwa dugaan pencemaran awalnya terlacak dari kawasan industri di Cikande, tepatnya di fasilitas milik PT PMTI. Lokasi tersebut kini telah dilokalisir dan akan segera menjalani proses dekontaminasi.
Selain itu, pemerintah juga mengidentifikasi sembilan kontainer asal Filipina yang terdeteksi mengandung paparan Cs-137 di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer tersebut langsung dire-ekspor untuk mencegah potensi penyebaran lebih lanjut.
“Penemuan ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang terdampak, tapi juga korban dari masalah global yang perlu ditangani bersama,” ujar Zulkifli.
Upaya Diplomasi: Pemerintah Gandeng IAEA hingga FDA
Untuk menjaga kepercayaan pasar global, Satgas juga intensif melakukan komunikasi dengan sejumlah lembaga internasional seperti Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), Bea Cukai AS (CBP), serta jejaring otoritas keamanan pangan dunia (INFOSAN).
Langkah diplomasi bilateral juga tengah ditempuh dengan pemerintah Amerika Serikat dan mitra dagang lainnya guna memastikan penanganan isu ini dilakukan secara adil dan proporsional.
“Kami ingin memastikan tidak ada yang dirugikan, khususnya nelayan dan pelaku usaha kecil. Isu ini harus diselesaikan secara ilmiah dan terbuka,” kata Zulkifli.
Komitmen Pemerintah: Transparan dan Kredibel
Pemerintah menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini adalah bentuk komitmen untuk menangani isu radiasi secara menyeluruh, transparan, dan kredibel. Selain itu, penguatan regulasi impor terhadap barang-barang yang berisiko mengandung zat radioaktif juga menjadi salah satu rekomendasi utama Satgas.
“Kami pastikan industri udang Indonesia tetap aman, sehat, dan mampu bersaing di pasar global,” tegas Zulkifli Hasan. [*]