Kamis, 28 Agustus 2025
Beranda / Berita / Nasional / Pemerintah Siapkan Layanan Bypass Jantung di Seluruh Provinsi pada 2027

Pemerintah Siapkan Layanan Bypass Jantung di Seluruh Provinsi pada 2027

Rabu, 27 Agustus 2025 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan pada tahun 2027, seluruh provinsi di Indonesia dapat melakukan operasi bypass jantung. [Foto: Humas Kemenkes]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan pada tahun 2027, seluruh provinsi di Indonesia dapat melakukan operasi bypass jantung. Langkah ini bertujuan mengatasi ketimpangan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di luar Pulau Jawa.

“Semua masyarakat Indonesia tidak perlu antre lama, tidak perlu pindah semua keluarganya ke Jawa hanya untuk mendapatkan layanan operasi. Tahun 2027, semua provinsi sudah bisa melakukan operasi bypass jantung,” ujar Budi, Rabu (27/8/2025).

Menurut Budi, hingga akhir 2022, hanya sembilan provinsi di Indonesia yang memiliki fasilitas dan tenaga medis untuk melakukan operasi bypass jantung. Hal ini menyebabkan antrean pasien memanjang hingga 6 hingga 18 bulan.

“Banyak keluarga kita bahkan pejabat-pejabat daerah harus menunggu lama untuk bisa mendapatkan akses operasi," kata dia.

Kondisi tersebut, lanjut Budi, membuat pasien dari luar Jawa kerap dirujuk ke rumah sakit di Jawa, yang bukan hanya menambah beban biaya karena harus membawa keluarga, tetapi juga meningkatkan risiko kematian karena keterlambatan penanganan.

Kini, Kementerian Kesehatan telah memperluas ketersediaan layanan tersebut. Dari hanya sembilan provinsi pada 2022, jumlahnya meningkat menjadi 25 provinsi pada 2024. Menkes optimistis seluruh provinsi bisa melakukannya pada 2027.

Pemerintah, kata dia, bekerja sama dengan organisasi profesi serta rumah sakit rujukan daerah, dan juga menggandeng pemerintah daerah. Peran gubernur dan kepala daerah dinilai krusial untuk memastikan layanan ini dapat dihadirkan secara merata.

“Kami tidak hanya siapkan alat medisnya, tapi juga memetakan kebutuhan dokter spesialis agar tidak terjadi kesenjangan layanan,” kata Budi.

Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan kesehatan nasional yang tengah didorong pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang adil dan setara bagi seluruh warga negara. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
17 Augustus - depot
sekwan - polda
bpka