DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa (23/9/2025) lalu.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Total 25 hari libur resmi ini telah dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno. Rinciannya mencakup hari besar keagamaan, peringatan bersejarah nasional, hingga cuti bersama yang disesuaikan untuk mendukung efisiensi dan produktivitas.
SKB Tiga Menteri tersebut akan menjadi acuan bagi aparatur sipil negara (ASN), sektor swasta, dunia pendidikan, hingga pelaku usaha dalam menyusun jadwal kerja. Selain memberi ruang bagi masyarakat untuk merayakan hari besar, kebijakan ini juga diperkirakan memberi dorongan positif bagi perekonomian, terutama di sektor pariwisata, transportasi, dan perdagangan.
Dengan kepastian jadwal ini, masyarakat diimbau merencanakan aktivitas lebih awal agar manfaat libur nasional dan cuti bersama bisa dirasakan secara optimal.
Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2026
1 Januari: Tahun Baru 2026
16 Januari: Isra Mikraj
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret: Hari Suci Nyepi
21 - 22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei: Hari Raya Waisak
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Natal
Cuti Bersama 2026
16 Februari: Tahun Baru Imlek
18 Maret: Hari Suci Nyepi
20, 23 - 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
24 Desember: Hari Natal. [red]