Beranda / Berita / Nasional / Pemilih Milenial Diminta Tak Golput pada Pemilu 2024

Pemilih Milenial Diminta Tak Golput pada Pemilu 2024

Jum`at, 30 Juni 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajak seluruh pemilih milenial dan generasi Z (Gen Z) di provinsi ini berpartisipasi aktif memanfaatkan hak suaranya alias tidak golput pada Pemilu 2024.

"Mengingat jumlah pemilih milenial cukup signifikan maka KPU DIY berharap kaum milenial tidak apatis dalam pelaksanaan pemilu nanti," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi di Yogyakarta, Kamis, 29 Juni 2023. 

Shidqi mengatakan berdasarkan rapat pleno terbuka pada Selasa, 27 Juni 2023, KPU DIY telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) DIY untuk Pemilu serentak 2024 sebanyak 2.870.974 pemilih. Terdiri atas 1.473.875 pemilih perempuan dan 1.397.099 laki-laki.

Dari jumlah itu, generasi Z atau pemilih berusia 17-24 tahun mencapai 432.568 orang dan milenial (25-39 tahun) sebanyak 754.732 orang.

"Selain berpartisipasi aktif saat pemungutan suara, generasi Z dan milenial juga harus aktif mencari berbagai informasi terkait pemilu," ujarnya. 

Shidqi melanjutkan jumlah DPT yang telah disahkan terdiri 1.473.875 pemilih perempuan dan 1.397.099 pemilih laki-laki. Adapun jumlah TPS sebanyak 11.932 tersebar 438 desa dan 78 kecamatan. 

Menurut dia, data rekapitulasi KPU DIY menunjukkan Kabupaten Sleman memiliki pemilih paling banyak, yakni sebanyak 849.062 orang dengan jumlah TPS sebanyak 3.457 yang tersebar di 86 desa dan 17 kecamatan.

Berikutnya, Kabupaten Bantul dengan jumlah 742.074 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 3.166 di 75 desa dan 17 kecamatan. 

Jumlah pemilih di Kabupaten Gunungkidul tercatat sebanyak 613.155 dengan jumlah TPS sebanyak 2.709 di 144 desa dan 18 kecamatan. 

Sementara itu, jumlah pemilih di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 345.038 orang dengan jumlah TPS sebanyak 1.302 yang tersebar di 88 desa dan 12 kecamatan.

Terakhir, kata Shidqi, di Kota Yogyakarta jumlah pemilihnya ditetapkan mencapai 321.645 orang dengan jumlah TPS sebanyak 1.298 tersebar di 45 desa dan 14 kecamatan. 

"Ini kan baru ditetapkan di provinsi, besok pada 2 Juli 2023 akan ditetapkan di tingkat nasional, setelah itu akan dipublikasikan ke masyarakat. Kami akan sampaikan ke pemangku kepentingan lainnya terutama Bawaslu," terang dia.

Menurut Shidqi, setelah penetapan DPT DIY pada Juni 2023 terdapat rentang waktu yang terlalu lama dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024. 

"Semoga tidak ada tambahan atau perubahan lagi. Ada tantangan yang harus kami hadapi karena DPT ditetapkan pada saat ini dimana jarak durasi penetapan-nya dengan hari pemungutan suara cukup panjang," jelasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda