Beranda / Berita / Nasional / Perangkat Desa Diimbau Tak Terlibat Politik Praktis Pilkades

Perangkat Desa Diimbau Tak Terlibat Politik Praktis Pilkades

Senin, 27 Februari 2023 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Angga/Humas Kemendes PDTT]


DIALEKISS.COM | Jakarta - Perangkat desa diimbau untuk tidak terlibat kegiatan politik praktis, seperti dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), karena posisinya sebagai abdi masyarakat.

"Hal itu agar perangkat desa tegak lurus untuk mengingat jika posisinya sebagai abdi masyarakat dengan siapapun kepala desa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, Gus Halim, dalam keterangannya terasaat menerima Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Mendes PDTT mengatakan, dengan tidak ikut ajang kontestasi politik praktis maka perangkat desa akan bisa terus melayani dan diterima semua warga desa.

Selain itu, desa dinilai miliki keistimewaan karena merupakan institusi yang ada sebelum terbentuknya daerah seperti kabupaten dan provinsi, sehingga para perangkat desa mendapat perhatian khusus dari Kemendes PDTT.

"Perangkat desa punya peranan dalam membangun desa," kata Menteri Abdul Halim.

Menurut Mendes PDTT, pihaknya akan terus memperkuat pemerintah desa, salah satunya melalui perangkat desa.

Sebab, perangkat desa dinilai bisa mendorong pembangunan ekonomi dan kesejahteraan desa.

"Saya ingin lebih memberi penguatan pemerintah desa karena keistimewaan desa tidak bisa bisa diimbangi pemerintah level manapun dari transparansi dimulai dalam membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP Desa), musyawarah desa hingga penentuan penerima bantuan," jelas Abdul Halim.

Lelbih lanjut Mendes PDTT mengatakan, penentuan tata ruang desa juga harus melibatkan pemerintah desa karena mereka paling paham mengenai kondisi desa.

Oleh karena itu, supra desa yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan desa harus sepengetahuan pemerintah desa.

Kemendes PDTT, kata Abdul Halim, akan lebih banyak berinteraksi dengan PPDI setelah memiliki acuan regulasi yang tepat karena akan bersinggungan denga ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Nanti dicarikan formulasi yang bagus untuk pemberdayaan PPDI," tandasnya.

Dalam pertemuan ini, Gus Halim didampingi Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito. [InfoPublik] 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda