Selasa, 07 Oktober 2025
Beranda / Berita / Nasional / Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Hoaks Terkait BBM

Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Hoaks Terkait BBM

Selasa, 07 Oktober 2025 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ilustrasi. PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan klarifikasi atas sejumlah informasi tidak benar atau hoaks yang belakangan beredar di media sosial dan dinilai meresahkan masyarakat.[Foto: dok. Pertamina Patra Niaga]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan klarifikasi atas sejumlah informasi tidak benar atau hoaks yang belakangan beredar di media sosial dan dinilai meresahkan masyarakat. Hoaks tersebut menyasar isu seputar bahan bakar minyak (BBM), layanan SPBU, serta kebijakan subsidi BBM yang sedang berjalan.

"Kami mengamati adanya praktik manipulasi informasi yang tidak bertanggung jawab dan diarahkan kepada Pertamina maupun Pemerintah. Hal ini sangat disayangkan karena dapat menyesatkan publik serta mencemarkan nama baik," ujar Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (7/10/2025).

Menurut Roberth, Pertamina Patra Niaga merasa perlu untuk memberikan penjelasan resmi guna meluruskan persepsi publik dan menjaga kepercayaan konsumen.

Berikut adalah beberapa informasi hoaks yang diklarifikasi:

1. Pengujian RON BBM Menggunakan Alat Portabel

Beredarnya video pengujian angka oktan (RON) BBM menggunakan alat portabel seperti Oktis-2 dinyatakan tidak valid. Roberth menegaskan bahwa metode tersebut tidak sesuai dengan standar internasional.

"Pengujian RON yang sah hanya bisa dilakukan menggunakan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai metode ASTM D2699. Alat seperti Oktis-2 tidak dapat dijadikan acuan karena hanya mengukur sifat dielektrik bahan bakar, bukan nilai oktan," jelasnya.

2. Isu Pembatasan Pengisian BBM dan Larangan Bagi Penunggak Pajak

Informasi mengenai pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi kendaraan yang menunggak pajak, dipastikan tidak benar.

"Penyaluran BBM, terutama yang bersubsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui sistem yang transparan dan akuntabel," tegas Roberth.

3. Video Kebakaran SPBU Dikaitkan dengan Kebijakan BBM

Video viral terkait kebakaran SPBU disebut-sebut sebagai dampak kebijakan pembatasan BBM. Namun setelah ditelusuri, video tersebut merupakan rekaman lama dari kejadian di Aceh pada 2024 dan tidak terkait dengan kebijakan saat ini.

4. Hoaks Masyarakat Geruduk SPBU di Lumajang

Pertamina juga membantah informasi soal warga menggeruduk SPBU di Lumajang. Peristiwa yang dimaksud terjadi pada 17 September 2025 saat karnaval di Desa Sentul. Kerumunan yang terekam terjadi karena hujan deras dan SPBU sudah tutup.

"Keributan yang terjadi bukan karena antrean BBM, melainkan akibat konsumsi minuman keras. Tidak ada penjarahan ataupun perusakan fasilitas," kata Roberth.

Imbauan kepada Masyarakat

Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk hoaks, termasuk soal pembatasan pembelian BBM, pengujian tidak resmi, maupun rekrutmen fiktif atas nama Pertamina," ujar Roberth.

Masyarakat diminta untuk memverifikasi setiap informasi melalui saluran resmi Pertamina, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi perusahaan. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI