Beranda / Berita / Nasional / Pilpres 2024 Ditunda, Demokrat dan PAN Kritik Menteri Bahlil

Pilpres 2024 Ditunda, Demokrat dan PAN Kritik Menteri Bahlil

Selasa, 11 Januari 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. [Foto: Andhika Prasetia/detikcom]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) kritik Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mengklaim para pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda dengan alasan demi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Juru Bicara Muda PAN, Dimas Prakoso Akbar, menyatakan bahwa subjektivitas Bahlil dengan mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda telah mencederai konstitusi. Pasalnya UUD 1945 telah mengatur bahwa presiden diganti setiap lima tahun.

Menurut dia, solusi dari masalah yang sedang dihadapi para pelaku usaha bukan menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ia menganggap Bahlil sedang menikmati kekuasaan. Namun, Dimas mengingatkan bahwa tidak semua pelaku usaha menikmati hal yang sama dengan Bahlil saat ini. Dimas meminta Bahlil tidak melupakan perjuangan semasa menjadi aktivis dahulu.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman, mempertanyakan motif pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Apakah harapan para pelaku usaha itu bertujuan untuk mengawal proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur agar tidak mangkrak.

Benny mengatakan, harapan menunda pemilu agar Presiden Joko Widodo bisa mengawal proyek pemindahan IKN sampai selesai merupakan hal yang sesat.

Pasalnya, ia mengingatkan, menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 bukan berarti memperpanjang masa jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin. Mereka akan tetap berakhir di 2024.

Menurutnya, tugas presiden dan wapres selanjutnya akan dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) yang hanya bisa dijabat oleh menteri luar negeri (menlu), menteri pertahanan (menhan), atau menteri dalam negeri (mendagri) sampai ada pasangan presiden dan wapres terpilih hasil pemilu.

"Jika ada niat kelompok tertentu menunda Pilpres agar Presiden Jokowi mengawal proyek IKN sampai selesai, jelas itu sesat. Sebab jika ditunda, DPR dan DPD tetap. Presiden berhenti dan PLT presiden dipegang triumvirat: Menlu, Menhan, dan Mendagri hingga Pemilu berikutnya," katanya.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Pertimbangannya tak lepas dari pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda