Beranda / Berita / Nasional / Polisi Ringkus 88 Pengguna Narkoba di "Kampung Aceh" Batam

Polisi Ringkus 88 Pengguna Narkoba di "Kampung Aceh" Batam

Kamis, 07 November 2024 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tim gabungan mengamankan belasan alat hisap sabu saat melakukan razia di Kampung Aceh, Kota Batam. Foto: Irvan Fanani



DIALEKSIS.COM | Kepri - Polisi Gerebek "Kampung Narkoba" di Batam, 26 Perempuan Termasuk Ibu Rumah Tangga Positif Narkoba. Operasi besar-besaran dilakukan Polisi Direktorat Narkoba Polda Kepri bersama TNI di Kampung Aceh, Batam. Tempat ini disebut "Kampung Narkoba" karena menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan 88 orang yang terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu. Ironisnya, 26 di antaranya adalah perempuan muda dan ibu rumah tangga.

"Meski tidak menemukan sabu dalam jumlah besar, kami menemukan banyak alat hisap, senjata tajam dan pistol rakitan," ungkap Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Selain narkoba, polisi juga mengungkap adanya aktivitas penyakit masyarakat lain di kampung ini, seperti judi dan prostitusi. Seluruh warga yang terjaring akan dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Anggoro menegaskan, operasi serupa akan rutin dilakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Batam. Tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba juga akan segera dirobohkan.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI