Beranda / Berita / Nasional / Sejumlah Polisi Dipanggil Lagi oleh Komnas HAM, Usut Penembakan FPI

Sejumlah Polisi Dipanggil Lagi oleh Komnas HAM, Usut Penembakan FPI

Rabu, 30 Desember 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam. [Dok. Antara]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tim Penyelidikan dan Investigasi Komnas HAM kembali memanggil sejumlah polisi terkait penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam bentrokan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Ketua tim, Choirul Anam menyebut saat ini pemanggilan dilakukan sebagai pemeriksaan tambahan.

"Pemeriksaan tambahan untuk petugas kepolisian," kata Anam di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).

Anam tak merinci berapa total aparat yang akan diperiksa ulang itu. Pastinya, kata dia, pihak yang hendak diperiksa kembali ini memang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.

"Ada beberapa yang memang terkait, ini mau kita periksa," katanya.

Lebih lanjut, Anam juga memastikan akan segera meminta keterangan dari ahli balistik terkait temuan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru di lokasi kejadian. Namun, Anam belum bisa memastikan kapan pihaknya meminta keterangan dari ahli balistik itu.

"(Keterangan Ahli Balistik) Sesegera mungkin. Kemarin kami baru lihat konstruksi detail peristiwa (di lokasi kejadian)," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengaku telah melakukan pemeriksaan kurang lebih terhadap 30 orang aparat kepolisian.

Selain polisi sejumlah pihak seperti Jasa Marga, dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi telah diperiksa Komnas HAM demi mengumpulkan bukti atas peristiwa yang terjadi awal Desember lalu itu.

Selain melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan, Komnas HAM juga menyambangi langsung area tempat kejadian. Di sinilah Komnas HAM mengumpulkan berbagai bukti fisik, seperti selongsong dan proyektil peluru serta berbagai serpihan kaca. (CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda