Beranda / Berita / Nasional / Tahun 2022, Subsidi Bunga KUR Akan Turun Menjadi 3 Persen

Tahun 2022, Subsidi Bunga KUR Akan Turun Menjadi 3 Persen

Jum`at, 31 Desember 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi uang. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah anggaran subsidi untuk program kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp5,64 triliun untuk 2022. Dengan tambahan itu, bunga KUR akan turun dari 6 persen menjadi 3 persen.

Kebijakan ini akan berlaku sepanjang Januari hingga Juni 2022. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kepala negara menyetujui program yang berkenaan langsung ke usaha rakyat.

Namun, Airlangga mewanti-wanti agar bank tidak menyalahgunakan kebijakan insentif dari pemerintah. Misalnya, dengan mengalihkan nasabah yang seharusnya mendapat kredit komersial menjadi nasabah KUR.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menambahkan pemerintah juga meningkatkan plafon kredit kepada penerima KUR.

Untuk KUR mikro, semula plafon kreditnya dari Rp10 juta sampai Rp50 juta, nantinya akan naik menjadi Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Bagi pelaku usaha yang mengambil KUR super mikro bisa mengambil kredit hingga Rp10 juta dan tidak perlu agunan karena pemerintah memberikan penjaminan. Besaran penjaminan untuk KUR super mikro mencapai 2 persen, sedangkan untuk KUR mikro 1,75 persen.

Pemerintah juga meningkatkan plafon kredit KUR pekerja migran Indonesia (PMI) alias TKI. Dari sebelumnya maksimal Rp25 juta kini menjadi maksimal Rp100 juta. Dengan berbagai penambahan subsidi dan plafon ini, maka pagu anggaran KUR 2022 akan naik dari Rp285 triliun menjadi Rp358 triliun. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda