Beranda / Berita / Nasional / Tahun 2023 Pemerintah Naikan Harga Rokok Hingga Tarif KRL

Tahun 2023 Pemerintah Naikan Harga Rokok Hingga Tarif KRL

Minggu, 01 Januari 2023 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Dok.Ilustrasi kenaikan harga rokok. Foto: dok kontan


DIALEKSIS.COM | Nasional - Memasuki tahun 2023, sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga. Termasuk transportasi publik yang akan mengalami perubahan harga tersebut. Seperti kenaikan yang terjadi pada harga rokok. Kenaikan ini menyusul keputusan pemerintah untuk menaikkan harga cukai rokok.

Seperti dilansir dari VIVA.co.id, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 191 tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris. PMK ini sebagai perubahan atas PMK Nomor 192 tahun 2021. 

"Harga Jual Eceran yang ditetapkan kembali tidak boleh lebih rendah dari Batasan Harga Jual Eceran per Batang atau Gram yang masih berlaku dan tidak boleh lebih rendah dari Batasan Harga Jual Eceran minimum," tulis pasal II, pada Senin 19 Desember 2022.

Transportasi publik pun rencananya akan mengalami kenaikan pada tahun 2023 ini. Seperti KRL, dimana sedang dirancang untuk kenaikan. Tetapi berapa besarannya, masih belum diumumkan. Kemungkinan kenaikan ini juga, ada pembedaan golongan penumpang, untuk yang mendapatkan tarif subsidi dan tarif non-subsidi.

"Tapi nanti pakai kartu, jadi yang sudah berdasi memang kemampuan finansialnya tinggi musti bayar lain. Avarage sampai 2023 kita rencanakan nggak naik," kata Menhub Budi Karya Sumadi, dalam Jumpa Pers Akhir Tahun, Selasa 27 Desember 2022.

Berikut kenaikan jenis tarif cukai rokok dan juga rencana kenaikan KRL:

1. Daftar Harga Rokok yang Naik Mulai 1 Januari 2023

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan aturan tentang kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk dua tahun ke depan. Batas kenaikan harga jual eceran akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

2. Wapres Maruf Minta Rencana Perbedaan Tarif KRL Diuji Coba Dulu

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin angkat bicara mengenai rencana Pemerintah yang akan menarik subsidi tarif KRL untuk orang kaya. Ma'ruf meminta rencana perubahan skema tarif ini dapat diuji coba terlebih dahulu, sehingga implementasinya nanti dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran [viva.co.id]. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda