Beranda / Berita / Nasional / Terjerat Narkoba, Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi

Terjerat Narkoba, Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi

Jum`at, 08 Mei 2020 10:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Merdeka.com

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Roy Kiyoshi ditangkap karena narkoba. Kini, Roy Kiyoshi diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

Ibunda Roy Kiyoshi setia mendampingi anaknya saat ditangkap oleh polisi. Hal itu diceritakan oleh kuasa hukum sang paranormal, Henry Indraguna.

"Jadi ketika sore Roy Kiyoshi dibawa, ibundanya setia mendampingi," kata Henry Indraguna seperti dilansir detikcom, Kamis (7/5/2020).

Sebab pada saat itu, Roy Kiyoshi diamankan di kediamannya di hadapan sang bunda, pada Rabu (6/5/2020). Ketika digeledah, polisi menemukan psikotropika yang disebut Henry sebagai obat tidur dari pria 33 tahun itu.

"Itu dari jam 3 (sore) diamankan dan jam 4 nya dibawa ibunda ikut ke kantor polisi. Dia di sana sampai subuh jam 4 lalu pulang," tanda Henry Indraguna.

Hingga saat ini, Roy Kiyoshi masih menjalani pemeriksaan. Rencananya, Polres Metro Jakarta Selatan baru akan merilis penangkapan tersebut pada Jumat (8/5/2020).

Henry Indraguna menyebut kliennya diamankan di kediamannya, Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Pria 33 tahun itu diamankan oleh polisi yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Saat itu, Roy Kiyoshi digeledah di depan keluarganya. Saat ditangkap, Roy Kiyoshi disebut tak melakukan perlawanan.

"Ada keluarganya. Ada mamanya menemani. Roy sangat kooperatif dan Roy bicara dengan keluarganya dan keluarganya bicara dengan saya," sambungnya.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebut Roy Kiyoshi ditangkap karena psikotropika. "Iya (ditangkap) sementara masih diperiksa oleh sat narkoba polres. Besok insyaallah dirilis," tegas Budi Sartono.

"Besok dirilis. (Penangkapan terkait) psikotropika," kata Budi Sartono. (Im/Detik)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda