Beranda / Berita / Nasional / Terkait Millen Cyrus, Komnas HAM Minta Polisi Pindahkan ke Sel Wanita

Terkait Millen Cyrus, Komnas HAM Minta Polisi Pindahkan ke Sel Wanita

Selasa, 24 November 2020 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Dok. Detik/Hanif Hawari]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi memindahkan selebritas Muhammad Millendaru Prakasa Samudro alias Millen Cyrus dari sel pria.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan telah berkomunikasi dengan Divisi Humas Polri terkait pemindahan Millen ke sel wanita.

"Sudah berkomunikasi dengan Divisi Hukum Mabes Polri. Berjanji akan meneruskan permintaan Komnas ke Kapolres Tj Priok supaya yang bersangkutan ditahan di sel perempuan," kata Beka lewat aku Twitter @Bekahapsara yang dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (24/11/2020).

Millen sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan saat ini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Millen ditahan di sel tahanan pria merujuk keterangan jenis kelamin di KTP milik Millen.

Beka menekankan bahwa Millen berhak tidak disiksa dan diperlakukan secara adil maupun bermartabat yang melekat pada setiap orang.

"Punya KTP atau tidak, alamat, jenis kelamin, agama, pekerjaan sesuai KTP maupun beda dengan yang tertulis," cuitnya.

Beka juga meminta agar penasihat hukum memastikan Millen dalam kondisi aman di dalam tahanan.

"Bisa koordinasi dengan Kanit tahanan dan alat bukti Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ucapnya.

Terkait penahanan ini, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) pun melayangkan kritikan. Sebab, menurut peneliti ICJR Maidina Rahmawati, seharusnya Millen ditahan di sel perempuan karena mengekspresikan diri sebagai gender perempuan.

"Menahan M (Millen) di tempat laki-laki jelas memberikan risiko keamanan pada M, risiko terjadinya stigma, pelecehan hingga kekerasan, potensi pelanggaran hak asasi manusia yang tidak terhindarkan," katanya melansir CNNIndonesia.com, Senin (23/11/2020).

Penangkapan Millen itu menambah daftar panjang kalangan selebriti yang terjerat kasus narkoba di 2020 ini.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com beberapa nama yang pernah terjerat di antaranya, Vitalia Sesha, Lucinta Luna, Nanie Darham, Aulia Farhan, Medina Zein, Ririn Ekawati, Dwi Sasono, Vanessa Angel, Reza Alatas, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra, Roy Kiyoshi, Ridho Ilahi, Catherine Wilson, Reza Artamevia, hingga Syaima Salsabila. (CNN Indonesia)


Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda