Beranda / Berita / Nasional / Ternyata Demokrat KLB Belum Lapor ke Kemenkumham

Ternyata Demokrat KLB Belum Lapor ke Kemenkumham

Kamis, 11 Maret 2021 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Sibolangit, Jhoni Allen Marbun, mengakui pihaknya belum melaporkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena masih memperbaiki berkas-berkas.

"Berproses dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Jhoni dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3).

Jhoni mengklaim sudah siap melaporkan hasil KLB beberapa waktu lalu, tapi baru menyadari ada sejumlah berkas KLB Sibolangit yang belum lengkap. Dia juga mengakui dokumentasi kongres tidak diurus dengan baik sejak awal.

"Saya pikir dokumentasi itu tadinya cukup dengan memanggil orang-orang dokumenter, termasuk dari daerah, hanya dokumentasi bahwa acara betul, pesertanya penuh," ujar Jhoni.

"Memang kami sedikit lengah, karena tidak ada niat lain-lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," ujarnya.[CNN Indonesia]

Sebelumnya, Partai Demokrat versi KLB Sibolangit mengaku sudah mendaftarkan hasil KLB ke pemerintah. Panitia KLB Ilal Ferhard menyatakan Kemenkumham telah menerima berkas-berkas KLB Demokrat.

"Sudah masuk [didaftarkan] di sana [Kemenkumham]. Antara jam 12 atau pukul 14. Jadi sudah diantar dan sudah diterima di Kumham. Di sana kan ada tim advokasi kita. Yang penting kan dinyatakan masuk dulu ke situ," ucap Ilal di Mall Bellagio, Kuningan, Jakarta pada Selasa (9/3).

Ucapan Ilal ini kemudian dibantah oleh Kemenkumham. Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham, Baroto, pada Rabu (10/3) menyatakan pihaknya belum menerima susunan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Bola panas keabsahan Partai Demokrat dan hasil KLB Sibolangit sendiri saat ini berada di tangan Kemenkumham.

Menteri Polhukam Mahfud MD menyatakan dalam menyelesaikan konflik Partai Demokrat pemerintah akan berpegang pada AD/ART Demokrat hasil kongres tahun 2020, yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.

Hal ini berbeda dari Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat versi KLB Sibolangit Razman Nasution yang mengatakan bahwa penyelenggaraan KLB berpijak pada AD/ART 2005. Razman menyatakan produk Kongres 2020 dianggap cacat. [CNN Indonesia]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda