Beranda / Berita / Nasional / Ungkap Kematian Hakim PN Medan, Polisi Periksa 29 Saksi

Ungkap Kematian Hakim PN Medan, Polisi Periksa 29 Saksi

Sabtu, 14 Desember 2019 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pols Asep Adi Saputra


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polisi telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55). 

Jamaluddin sebelumnya ditemukan tewas di mobilnya di kebun sawit di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada 29 November 2019. 

"Masih dalam penyelidikan yang terus berlanjut, 29 saksi sudah diperiksa, sekarang masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Auditorium Mutiara Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019). 

Asep mengatakan, ke-29 saksi yang diperiksa terdiri dari rekan kerjanya hingga keluarganya. "Teman-teman almarhum, keluarga, juga kolega kerjanya, dan saksi-saksi yang pertama kali melihat dan mengetahui terhadap peristiwa itu," tutur dia. 

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).

Saat ditemukan, jasad Jamaluddin berada di kursi belakang sopir. Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor. 

Seorang anggotanya di PN Medan, menurut dia, mengaku sempat melihatnya. PN Medan bersama dengan pihak keluarga berharap agar kasus kematian hakim PN Medan itu diusut tuntas.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda