Beranda / Berita / Nasional / Untuk Bansos Masyarakat Desa, Jokowi Alihkan Rp 21 T Dana Desa

Untuk Bansos Masyarakat Desa, Jokowi Alihkan Rp 21 T Dana Desa

Kamis, 09 April 2020 20:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalihkan dana desa sebesar Rp21 triliun untuk bantuan sosial (bansos) masyarakat di desa. Nantinya, masyarakat desa akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

"Sebagian dana desa juga segera dialokasikan untuk bansos di desa, diberikan kepada kurang lebih 10 juta keluarga penerima dengan besaran Rp600 ribu per bulan," ungkap Jokowi dalam video conference, Kamis (9/4).

Selain itu, Jokowi meminta jajarannya untuk meningkatkan program padat karya tunai di masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dengan total anggaran sebesar Rp16,9 triliun.

"Nanti ada di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, program padat karya tunai targetnya 59 ribu tenaga kerja," ucap Jokowi.

Sementara, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,2 triliun untuk program padat karya. Kementerian itu menargetkan dapat menjangkau 530 ribu orang yang mengikuti program padat karya.

"Begitu juga dengan kementerian lain, seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," pungkas Jokowi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyatakan memberikan bansos senilai Rp600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan dalam bentuk paket sembako untuk masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Selain itu, juga akan memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan untuk masyarakat di luar Jabodetabek.

Saat ini, kedua program ini tengah difinalisasi oleh Kementerian Sosial dengan pemerintah daerah sasaran. Targetnya, pencairan bisa diberikan mulai bulan ini.

Secara keseluruhan, pemerintah menganggarkan insentif perlindungan sosial khusus penanganan pandemi corona mencapai Rp110 triliun.

Insentif perlindungan sosial akan diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Paket Sembako, listrik gratis dan diskon 50 persen, serta insentif perumahan MBR. (Im/CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda