Beranda / Berita / Nasional / Warga Asal Aceh Tertangkap di Jambi Bawa Sabu 7 Kg

Warga Asal Aceh Tertangkap di Jambi Bawa Sabu 7 Kg

Kamis, 20 Agustus 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Foto: Jambikita.id]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak empat pelaku yang membawa sabu-sabu jenis baru berwarna Pink mengaku diupah sebesar Rp 50 juta/orang. Mereka membawa sabu tersebut dari Aceh tujuan Palembang dan ditangkap di Jambi.

Keempat pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial MD, NY, MN dan RT. Mereka semua merupakan warga asal Aceh. Barang bukti dan pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan di BNN Provinsi Jambi.  

Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Irinto, mengatakan bahwa, keempat pelaku tersebut membawa narkotika jenis sabu dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan akan di antar pelaku dengan tujuan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Dari pengakuan pelaku, sabu ini dibawa dari Medan dan akan di antarkan ke Palembang. Namun pada saat melintas di Jambi langsung dicegat anggota kita," ungkapnya, Rabu (19/8).

Menurutnya, sabu yang dibawa pelaku ini dibungkus plastik merah merek Chinas Tea dan kualitas bahan serta harga sabu yang dibawa oleh empat pelaku tersebut memiliki kualitas tinggi dan harga jual yang tinggi. 

"Sabu yang dibawa pelaku ini warnanya pink dan kualitas bahan serta harga sabu warna pink ini di atas sabu warna putih yang biasanya kita amankan," jelasnya. 

Upah pelaku ini juga naik, biasanya upah yang mengantar ini sekitar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta tapi karena ini kualitas harga sabu tinggi upah yang mengantarnya jadi Rp 50 juta per orang.  

"Jadi pelaku ini, sebelum diamankan petugas menggunakan 2 mobil, yang mana 1 mobil Avanza sebagai pengawal dan penunjuk jalan sedangkan mobil Innova yang membawa paket sabu tersebut," pungkasnya [jambikita/kumparan].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda