Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / Waspada Penipuan! Ini Cara Cek Petugas Ukur Tanah Resmi dari BPN

Waspada Penipuan! Ini Cara Cek Petugas Ukur Tanah Resmi dari BPN

Sabtu, 04 April 2026 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, mengatakan warga berhak meminta identitas resmi sebelum pengukuran dilakukan. [Foto: dok. ATR/BPN]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Masyarakat diimbau untuk memastikan keabsahan petugas ukur tanah yang datang ke lokasi guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, mengatakan warga berhak meminta identitas resmi sebelum pengukuran dilakukan. 

“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Selain identitas, masyarakat juga diminta memeriksa surat tugas yang dibawa petugas. Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan pengukuran sekaligus indikator bahwa kegiatan tersebut resmi dan terdaftar dalam layanan pertanahan.

Warga juga dapat menanyakan informasi dasar seperti nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran. Agus menegaskan, setiap kegiatan pengukuran selalu terkait dengan berkas pelayanan tertentu.

Ia menjelaskan, tujuan pengukuran bisa beragam, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang, hingga penataan batas. Karena itu, petugas resmi seharusnya mampu menjelaskan konteks pekerjaan yang dilakukan.

Jika masih ragu, masyarakat disarankan melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat, terutama jika petugas datang tanpa pemberitahuan atau tidak dapat menunjukkan dokumen resmi. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI