Senin, 19 Oktober 2026
Beranda / Berita / Nasional / YAKATA Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Internasional untuk Tangani Karhutla

YAKATA Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Internasional untuk Tangani Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Pengurus Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (YAKATA), Zamzami Ali. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Pengurus Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (YAKATA), Zamzami Ali, mendesak pemerintah membuka diri terhadap bantuan internasional untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas. 

Asap kebakaran bahkan dilaporkan telah menyelimuti sejumlah wilayah di Aceh dan berdampak hingga negara tetangga.

"Penanganan karhutla membutuhkan langkah yang lebih terukur, keterbukaan informasi, serta kerja sama lintas negara," ujarnya kepada media dialeksis.com, Minggu (18/10/2026).

Menurut dia, besarnya luas kebakaran dan dampak yang ditimbulkan terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, ekonomi, serta lingkungan menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak bisa ditangani hanya dengan mengandalkan satu pendekatan.

Berdasarkan data resmi Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan, luas lahan yang terbakar sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai 202.004 hektare. 

Angka tersebut meningkat sekitar 69 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan belum mencakup kebakaran pada Agustus hingga Oktober.

Kalimantan menjadi salah satu pusat kebakaran dalam dua bulan terakhir. Kebakaran dan asap juga dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah lain, seperti Riau, Sumatera Selatan, Jambi, hingga Papua Selatan.

Besarnya skala kebakaran terlihat dari perbandingan luas wilayah. Luas lahan terbakar berdasarkan data SiPongi tersebut setara sekitar tiga kali luas DKI Jakarta yang mencapai kurang lebih 661 kilometer persegi. Kalimantan Barat sendiri mencatat luas kebakaran sekitar 38.310 hektare.

Sementara itu, pemantauan independen menunjukkan angka yang lebih besar. Auriga Nusantara mencatat sekitar 637.000 hektare lahan terbakar hingga Agustus 2026, sedangkan Nusantara Atlas memperkirakan luasnya mendekati 895.000 hektare.

Perbedaan angka tersebut, menurut Zamzami, perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi karhutla dan upaya penanganannya.

Ia mencontohkan angka 639 hektare yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 12 Oktober 2026. Angka itu merujuk pada luas lahan yang sedang dalam proses pemadaman, bukan keseluruhan luas wilayah yang telah terbakar.

“Data harus dibuka secara utuh agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya. Luas lahan yang sedang dipadamkan tidak bisa disamakan dengan total lahan yang sudah terbakar,” kata Zamzami.

Menurut dia, keterbukaan data menjadi penting untuk mengukur efektivitas penanganan, menentukan kebutuhan sumber daya, serta memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan skala persoalan di lapangan.

Dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran. Asap dilaporkan menyelimuti sejumlah wilayah di Aceh sejak 14 Oktober 2026. 

Kondisi tersebut menambah kekhawatiran terhadap risiko kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, balita, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Dampak serupa juga terjadi di negara tetangga. Sejumlah sekolah di Johor, Malaysia, dilaporkan ditutup akibat kondisi asap, sedangkan kualitas udara di Singapura sempat memburuk secara signifikan.

Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi sejak 18 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 63.711 kasus dialami balita.

Di sisi lain, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan kerugian ekonomi dan kesehatan akibat karhutla selama Januari hingga Agustus 2026 mencapai Rp123,1 triliun.

Zamzami mengapresiasi kerja puluhan ribu personel dan relawan yang telah terlibat dalam pemadaman kebakaran serta penanganan dampaknya. 

Namun, ia menilai upaya tersebut perlu diperkuat dengan dukungan sumber daya yang memadai, termasuk membuka peluang bantuan dari komunitas internasional.

Menurut dia, kerja sama internasional dapat menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan kebakaran, memperkuat pemantauan, serta mengurangi risiko kesehatan dan lingkungan akibat asap lintas wilayah.

“Meminta pertolongan bukan tanda kelemahan, melainkan tanggung jawab agar kerugian kesehatan, pendidikan, dan lingkungan tidak semakin dalam. Seruan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, melainkan demi keselamatan bersama,” ujar Zamzami.

Selain penanganan darurat, Zamzami menilai kebakaran yang berulang menunjukkan perlunya evaluasi terhadap tata kelola lahan gambut dan pengawasan perizinan usaha.

Ia menyoroti data yang menunjukkan sekitar 36.000 hektare lahan terbakar berada di wilayah konsesi. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap kesiapan sarana pemadam kebakaran, kepatuhan pemegang izin, serta pelaksanaan kewajiban perlindungan lingkungan.

Zamzami menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah meluas. Pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan sejak sebelum puncak musim kemarau, terutama di kawasan gambut yang rentan terbakar.

Ia mengusulkan pembasahan lahan gambut secara berkala, audit terhadap sarana dan prasarana pemadam milik perusahaan pemegang konsesi, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, petani dan masyarakat di sekitar kawasan hutan perlu mendapatkan pendampingan agar dapat membuka dan mengelola lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.

Zamzami juga mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan datangnya hujan sebagai tumpuan utama dalam mengatasi karhutla.

Prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut musim hujan berpotensi mundur hingga November–Desember, sementara pengaruh El Nino diperkirakan bertahan hingga awal 2027, perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun langkah antisipasi.

Menurut dia, kondisi tersebut menuntut kesiapan pemerintah untuk mengendalikan titik api, menjaga kelembapan lahan gambut, memperkuat sistem peringatan dini, serta melindungi masyarakat dari paparan asap.

"Kita berharap pemerintah dapat menyatukan penanganan darurat, pencegahan kebakaran, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan dalam satu strategi yang terukur," tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI