Beranda / Gaya Hidup / Olah Raga / Pacuan Kuda Boleh Dilaksanakan Asalkan Tidak Menggangu Agenda PON ke XXI

Pacuan Kuda Boleh Dilaksanakan Asalkan Tidak Menggangu Agenda PON ke XXI

Selasa, 01 Agustus 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga
Suasana Pacuan Kuda di Takengon, Aceh Tengah. (Foto/Dok Edi Saputra, Pewarta Foto Indonesia)

DIALEKSIS.COM | Takengon- Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan sudah mengirimkan surat kepada ketua Pordasi Aceh Tengah yang menyebutkan, Pemda Aceh Tengah tidak dapat menyelenggarakan pacuan kuda dalam rangka HUT RI- ke-78.

Namun pihak DPRK menyatakan tidak ada masalah dengan pacuan kuda untuk dilaksanakan dalam rangka memeriahkan HUT RI, asalkan tidak menggangu agenda PON dimana Aceh Tengah menjadi tuang rumah.

Pj Bupati Aceh Tengah dalam suratnya kepada Pordasi menjelaskan, sehubungan dengan Surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, nomor; KU.08.01/cb1.6/2023/15200 tertanggal 26 Juli 2023, tentang izin pelaksanaan Soil Investigation berupa deep boring with SPT dan CPT Pacuan Kuda Takengon.

Sehubungan dengan hal tersebut tim Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan melaksanakan kegiatan tehnis di lapangan Pacuan Kuda Hasan Gayo, Belang Bebangka, pada bulan Juli 2023 sampai akhir Agustus 2024, dilanjutkan dengan pembongkaran asset tribun, mushala, dan pagar besi kuda pacu.

Untuk itu Pemda Aceh Tengah tidak dapat meyelenggarakan kegiatan kuda pacu dalam rangka HUT RI ke 78 tahun 2023 di lapangan Hasan Gayo Belang Bebangka.

Namun surat Pemda Aceh Tengah ke Pordasi dijawab pihak DPRK Aceh Tengah. Wakil ketua DPRK Aceh Tengah Edy Kurniawan menyatakan, pacuan kuda memperingati HUT RI dapat dilaksanakan asalkan tidak mengganggu persiapan agenda PON ke XXI.

“Kalau agenda kegiatan persiapan PON di Lapangan Belang Bebangka baru dimulai pada September 2023, tidak ada salahnya usai 17 Agustus dilaksanakan pacuan kuda,” sebut Edi Kurniawan Wakil ketua DPRK Aceh Tengah kepada Dialeksis.com, Selasa (1/8/2023) di ruang Sekwan DPRK.

Edi berharap persoalan ini benar-benar dipastikan, jangan karena pacuan kuda lantas agenda PON bermasalah, sehingga Aceh Tengah yang menjadi korban bila PON berkuda tidak dilaksanakan di Takengon.

“Namun bila pacuan kuda memperingati HUT RI dilaksanakan, tetapi tidak menganggu agenda PON yang sudah dijadwalkan, tidak ada masalah pacuan kuda dilaksanakan. Tetapi semua itu perlu kepastian, jangan nanti dilaksanakan namun Aceh Tengah yang menjadi korban dalam pelaksanaan PON,” jelasnya.

“Untuk itu,” sebut Edi Kurniawan,” pihaknya mengirimkan surat kepada Bupati Aceh Tengah untuk mempertimbangkan event pacuan kuda ini. Apalagi panitia pacuan kuda sudah menyebutkan mereka tidak meminta anggaran yang banyak, karena PAD dari pacuan kuda juga untuk tahun ini ditiadakan”.

Pada prinsipnya DPRK menampung aspirasi dari Pordasi yang ingin melaksanakan pacuan kuda memperingati HUT RI, namun harus benar-benar dipastikan kegiatan ini tidak mengganggu agenda persiapan PON ke XXI. Jangan karena pacuan kuda HUT RI ke 78, agenda persiapan PON terganggu, jelas Edi.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda