Minggu, 05 Oktober 2025
Beranda / Gaya Hidup / Olah Raga / Pusat Tunjuk Mayjen TNI (Purn) Soedarmo sebagai Ketua Caretaker KONI Aceh

Pusat Tunjuk Mayjen TNI (Purn) Soedarmo sebagai Ketua Caretaker KONI Aceh

Sabtu, 04 Oktober 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pusat Tunjuk Mayjen TNI (Purn) Soedarmo Ketua Caretaker KONI Aceh. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat resmi mengambil alih kepengurusan KONI Aceh masa bakti 2022-2026

Langkah ini diambil setelah Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Aceh yang dijadwalkan pada 27-28 September 2025 tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

Kepastian itu tertuang dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 149 Tahun 2025 yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman tanggal 3 Oktober 2025. Melalui SK tersebut, KONI Pusat menunjuk Mayjen TNI (Purn) Soedarmo sebagai Ketua Caretaker atau Pejabat sementara KONI Aceh.

Sebelumnya. KONI Pusat pada 26 September 2025 juga. telah mengirimkan surat bernomor 1113/ORG/IX/2025 yang menegaskan bahwa Musorprov harus dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta keputusan Rakerprov KONI Aceh. Kendati demikian, agenda Musorprov yang dijadwalkan pada 27“28 September 2025 tidak terlaksana.

Situasi tersebut mendorong KONI Pusat mengambil langkah tegas dengan menunjuk caretaker. 

Caretaker yang dipimpin Soedarmo mendapat mandat untuk menjalankan administrasi organisasi, menyiapkan serta melaksanakan Musorprov Luar Biasa dalam waktu paling lambat tiga bulan.

“Dalam pelaksanaan tugas melaksanakan Musorprovlub KONI Aceh, berpedoman pada hasil Rakerprov KONI Aceh Tahun 2025, yang telah ditetapkan yaitu, Tata cara Penjaringan dan Penyaringan, serta Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum KONI Aceh Masa Bakti 2025-2029 juga Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Aceh Masa Bakti 2025-2029,” demikian bunyi salahsatu poin surat tersebut. 

Selain Soedarmo sebagai ketua, caretaker ini juga terdiri dari Ir. Erizal Chaniago sebagai wakil ketua, Drs. Eman Sumusi sebagai sekretaris, M. Othniel Mamahit, SH sebagai wakil sekretaris, serta Kennedi Husen, SE dan Marsma TNI (Purn) Veronica Tig sebagai bendahara dan wakil bendahara. 

Anggota lainnya yakni, Drs. Bachtiar Hasan, M.Pd, Ahyar, ST, Dr. Widodo Sigit Pudjiatno, SH, MH, Brigjen TNI (Purn) Purwadi, dan Lukman Husain.

Serta staf pendukung yaitu, Staf Pendukung : Djupriyatun, Seno Setiyawan, Aang Singgih Haryono, Imam Prasetyo, Alfian Zuhri, S. Sos, Saipul Fajri, Eka Setiyawati

SK caretaker ini berlaku sejak 3 Oktober 2025 hingga Musorprov Luar Biasa KONI Aceh terlaksana.[]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI