Senin, 14 September 2026
Beranda / Opini / Bubarnya Uni Soviet Vis a Vis Bubarnya Negara Nusa-Nusa

Bubarnya Uni Soviet Vis a Vis Bubarnya Negara Nusa-Nusa

Minggu, 13 September 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Muhammad Ridwansyah

Dr. Muhammad Ridwansyah, Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Sains Cut Nyak Dhien. [Foto: HO/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Opini - Runtuhnya sebuah negara sangatlah menyakitkan bagi para pendiri bangsanya. Sebut saja pada 26 Desember 1991, Uni Soviet resmi bubar akibat kombinasi krisis ekonomi parah, anggaran militer yang membengkak, serta dampak dari reformasi politik yang terlampau naif oleh penguasa kala itu.

Penyebab utama runtuhnya Uni Soviet dapat dirunut pada empat hal. Pertama, krisis ekonomi parah: sistem ekonomi yang sangat sentralistik membuat transfer keuangan ke daerah tidak logis, terkuras untuk membiayai program yang tidak berfaedah, mengalami kelangkaan barang, dan makin terbebani oleh pejabat yang korup. Kedua, kebijakan Gorbachev glasnost dan perestroika yang alih-alih menenangkan, justru membuka ruang kritik tajam dan memicu gerakan nasionalisme di berbagai wilayah federasi. 

Ketiga, bencana Chernobyl 1986, yang bukan hanya bencana nuklir, tetapi juga bencana kepercayaan: rakyat di berbagai republik kehilangan keyakinan pada kompetensi dan kejujuran pusat kekuasaan Uni Soviet. Keempat, munculnya gerakan nasionalisme dan separatisme, di mana wilayah-wilayah yang merasa terzalimi mendirikan negara-negara baru dan menuntut kemerdekaan penuh, melepaskan diri dari ikatan Soviet satu demi satu.

Cermin yang Menyakitkan

Pertanyaannya kemudian, apakah pola yang sama sedang berulang di negera sebelah? Sebagai sebuah eksperimen pemikiran, mari kita bayangkan sebuah "Negara Nusa-Nusa" negara bekas jajahan kolonial yang telah berdiri delapan dekade lebih, dengan wilayah tengah sebagai pusat kekuasaan. Beberapa indikasi kerapuhan yang biasa mendahului keruntuhan sebuah negara, jika dibiarkan, patut direnungkan bersama.

Pertama, pudarnya nasionalisme di kalangan elite. Ketika pejabat publik lebih sibuk memamerkan gaya hidup hedonis ketimbang hadir untuk rakyatnya, rasa memiliki terhadap negara perlahan tergerus bukan di kalangan rakyat kecil yang justru paling setia, melainkan di kalangan elite yang seharusnya menjadi teladan.

Kedua, kerapuhan ekonomi dan fiskal. Ketergantungan pada utang untuk membiayai pembangunan, tanpa disertai visi jangka panjang yang jelas, adalah pola yang berbahaya. Ketika kementerian keuangan lebih dikenal piawai mengelola utang ketimbang menciptakan kemandirian fiskal, dan setiap rezim mewariskan beban utang kepada rezim berikutnya, maka fondasi ekonomi negara berjalan di atas pasir.

Ketiga, lemahnya penegakan hukum dan meluasnya korupsi. Ketika jabatan dan amanah kekuasaan dijadikan alat untuk meraup keuntungan pribadi, kepercayaan publik terhadap institusi negara runtuh pelan-pelan sama seperti yang terjadi pada Uni Soviet pasca-Chernobyl, hanya saja pemicunya bukan reaktor nuklir, melainkan skandal demi skandal yang dibiarkan berlalu tanpa efek jera.

Keempat, sumber daya alam yang tidak berkeadilan. Ketika kekayaan alam suatu wilayah lebih banyak dinikmati oleh segelintir elite di pusat kekuasaan ketimbang rakyat di wilayah penghasil, sementara rakyat kecil justru dibebani kenaikan pajak dari tahun ke tahun, maka kecemburuan struktural bukan sekadar kecemburuan sosial akan terus tumbuh subur.

Pembelajaran untuk Negara Nusa-Nusa

Perbandingan ini bukan dimaksudkan sebagai ramalan atau harapan akan keruntuhan, melainkan sebagai cermin peringatan (early warning) bagi kita semua. Ada beberapa pembelajaran penting yang bisa dipetik oleh Negara Nusa-Nusa dari pengalaman pahit Uni Soviet.

Pertama, desentralisasi fiskal yang adil dan transparan jauh lebih menyehatkan ketimbang sentralisasi yang dipaksakan. Uni Soviet runtuh salah satunya karena transfer keuangan pusat-daerah yang tidak logis. Negara Nusa-Nusa, dengan sistem otonomi daerah dan dana perimbangan yang terus disempurnakan, perlu memastikan formula transfer ke daerah--termasuk daerah dengan kekhususan seperti wilayah khusus dan wilayah istemewa benar-benar mencerminkan kontribusi dan kebutuhan riil, bukan sekadar kalkulasi politik anggaran tahunan.

Kedua, keterbukaan informasi (transparansi) harus dikelola dengan matang, bukan dihindari maupun dilepas tanpa kendali. Glasnost yang terlalu tiba-tiba dan tidak diimbangi kesiapan kelembagaan justru mempercepat disintegrasi Uni Soviet. Bagi Nusa-Nusa, keterbukaan informasi publik adalah keniscayaan demokrasi, tetapi ia harus berjalan seiring dengan penguatan institusi, bukan sebagai pelepasan tanggung jawab negara begitu saja.

Ketiga, kepercayaan publik adalah modal politik yang tidak boleh digadaikan untuk kepentingan jangka pendek. Bencana kepercayaan pascaChernobyl mengajarkan bahwa satu peristiwa yang ditangani secara tidak jujur bisa meruntuhkan legitimasi kekuasaan lebih cepat daripada krisis ekonomi sekalipun. Penanganan bencana, krisis kesehatan, maupun skandal korupsi di Musa perlu dijawab dengan kejujuran dan akuntabilitas, bukan pembiaran atau normalisasi.

Keempat, keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam adalah perekat, bukan sekadar isu ekonomi. Wilayah penghasil sumber daya alam yang merasa tidak mendapat bagian setimpal dari kekayaannya sendiri adalah bibit disintegrasi yang nyata Uni Soviet maupun banyak negara federal lain membuktikan hal ini. Formula bagi hasil migas dan sumber daya alam antara pusat dan daerah penghasil harus terus dievaluasi agar sungguh-sungguh mencerminkan rasa keadilan.

Pembelajaran Khusus untuk Wilayah Khusus

Bagi wilayah khusus, pelajaran ini memiliki makna yang lebih spesifik. bahwa kekhususan sebuah wilayah memiliki pengalaman panjang bergesekan dengan pusat, mulai dari isu bagi hasil sumber daya alam hingga tuntutan penghormatan atas keistimewaan dan kekhususannya. Undang-Undang Pemerintahan Khususan dan skema Dana Otonomi Khusus lahir sebagai jawaban atas kegetiran itu.

Namun demikian, potensi disintegrasi kepercayaan tidak hanya datang dari relasi Wilayah Khususan-Negara Nusa-Nusa, tetapi juga dari relasi internal: bagaimana elite wilayah khusus sendiri mengelola dana otsus, bagaimana penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dijalankan di tingkat lokal, serta bagaimana kekayaan sumber daya alam wilayah khusus termasuk migas dan potensi energi baru benar-benar dinikmati oleh rakyat, bukan sekadar segelintir elite di Ibu Kota Khusus maupun di pusat.

Pelajaran dari Uni Soviet mengajarkan kita bahwa keruntuhan sebuah entitas politik jarang terjadi karena satu sebab tunggal. Ia adalah akumulasi dari pudarnya kepercayaan, ketimpangan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, dan rasa ketidakadilan yang dibiarkan menumpuk terlalu lama. Bagi wilayah khusus dan negara Nusa-Nusa, jalan keluarnya bukanlah retorika nasionalisme kosong, melainkan tata kelola yang jujur, adil, dan akuntabel--sebelum kepercayaan rakyat benar-benar habis untuk ditagih kembali.

Walllahualam bishawab. [**]

Penulis: Dr. Muhammad Ridwansyah (Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Sains Cut Nyak Dhien)

Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
    riset-JSI