DIALEKSIS.COM | Opini - Jelang detik detik perhelatan sakral dari partai besar yakni Demokrat akan melangsungkan musyawarah daerah di Aceh. Kondisi hari ini Partai Demokrat Aceh sedang didorong masuk ke dalam satu pilihan yang terdengar sederhana, namun berat menentukan pilih figur yang punya “daya ungkit” agar partai kembali besar.
Rumus itu enak dijual. Ia singkat, mudah dipahami, dan cocok dengan watak politik yang menginginkan hasil cepat. Seorang kepala daerah dianggap membawa suara, jaringan birokrasi, akses kekuasaan, kemampuan komunikasi, dan kekuatan mobilisasi. Tinggal diberi kursi ketua, lalu mesin partai diyakini akan bergerak dengan sendirinya.
Masalahnya, politik tidak bekerja seperti memasang mesin baru pada kendaraan lama.
Figur populer bukan suku cadang yang otomatis membuat organisasi melaju. Ia datang dengan kepentingan, jaringan, loyalis, beban jabatan, dan kalkulasi kekuasaan sendiri. Karena itu, perdebatan Musda Demokrat Aceh seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang paling kuat mengangkat suara.
Pertanyaan yang lebih penting ialah: siapa yang akan memperkuat partai, dan siapa yang justru berpotensi memakai partai untuk memperkuat dirinya?
Di titik inilah argumen M. Fauzan Febriansyah mengenai figur berdaya ungkit kehilangan pijakan. Ia menganggap modal elektoral seorang pejabat publik dapat dipindahkan begitu saja menjadi modal organisasi. Padahal, keduanya bukan barang yang sama.
Popularitas adalah aset personal. Sementara struktur, militansi kader, disiplin organisasi, kepercayaan internal, dan mekanisme regenerasi merupakan aset institusional. Yang pertama dapat menguap bersama berakhirnya jabatan. Yang kedua, apabila dirawat dengan benar, mampu bertahan melampaui satu ketua.
Risman Rachman telah menunjukkan kelemahan pembacaan teori dalam pembelaan terhadap jalan pintas tersebut. Namun persoalannya bahkan lebih elementer daripada perdebatan mengenai Huntington atau Panebianco. Ini merupakan persoalan hubungan sebab-akibat yang belum dibuktikan.
Apakah seorang kepala daerah otomatis mampu menaikkan suara partai? Apakah kemenangan dalam pemilihan kepala daerah membuktikan kemampuan mengelola organisasi politik tingkat provinsi? Apakah jaringan pemerintahan sama dengan jaringan kader?
Tidak ada jawaban otomatis untuk tiga pertanyaan itu.
Seorang kepala daerah bisa menang karena koalisi banyak partai, kekuatan personal, sentimen lokal, tim relawan, dukungan kelompok tertentu, atau kelemahan lawan. Kemenangan itu tidak selalu lahir dari kerja satu partai. Mengklaim kemenangan personal sebagai daya ungkit bagi Demokrat, karena itu, merupakan lompatan logika.
Lebih jauh, wilayah kemenangan seorang wali kota terbatas pada satu kota. Sedangkan ketua partai tingkat provinsi harus mengurus 23 kabupaten dan kota dengan karakter sosial, ekonomi, dan konfigurasi politik yang berbeda. Popularitas lokal tidak serta-merta berubah menjadi otoritas regional.
Di dunia bisnis, seorang tenaga penjualan terbaik belum tentu menjadi direktur terbaik. Kemampuan merebut pasar berbeda dengan kemampuan membangun perusahaan. Dalam politik, logikanya serupa.
Seorang kandidat mungkin piawai memenangkan kontestasi. Namun ketua partai harus mampu mengelola konflik, membangun kader, mendistribusikan sumber daya secara adil, menyiapkan calon legislatif, menjaga komunikasi dengan pusat, serta memastikan cabang-cabang tidak hanya hidup menjelang pemilu.
Jabatan ketua bukan hadiah bagi pemenang pemilu lokal. Ia merupakan pekerjaan organisasi yang menuntut waktu, kesetiaan, kecakapan manajerial, dan pengetahuan mendalam mengenai tubuh partai.
Argumen “daya ungkit” juga menyembunyikan persoalan insentif. Seorang figur yang telah memiliki jabatan eksekutif tentu mempunyai agenda pemerintahan, basis politik, kelompok pendukung, dan kepentingan mempertahankan kekuasaan. Ketika ia sekaligus memimpin partai, pertanyaan yang wajar muncul: apakah partai akan dibangun sebagai institusi atau diarahkan menjadi kendaraan bagi agenda elektoral berikutnya?
Ini bukan tuduhan terhadap orang tertentu. Ini risiko struktural yang berlaku kepada siapa pun.
Dalam teori organisasi, keadaan semacam ini dikenal sebagai persoalan prinsipal dan agen. Kader serta pemilik suara memberikan mandat kepada ketua untuk bekerja bagi kepentingan partai. Tetapi ketua mempunyai informasi, sumber daya, dan kekuasaan lebih besar untuk mengarahkan organisasi sesuai kepentingannya sendiri.
Semakin lemah mekanisme kontrol internal, semakin besar kemungkinan partai berubah menjadi perpanjangan tangan sang ketua. Karena itu, memilih figur kuat tanpa lebih dahulu memperkuat pagar organisasi bukanlah strategi. Itu penyerahan cek kosong.
Fauzan membandingkan Demokrat dengan Golkar, PKB, PAN, NasDem, Gerindra, dan Partai Aceh yang dipimpin tokoh berjabatan publik. Perbandingan itu bermasalah karena hanya melihat hasil akhir: siapa yang duduk sebagai ketua.
Ia tidak memeriksa jalan yang ditempuh setiap tokoh, lama keterlibatan mereka, basis legitimasi di dalam partai, hubungan dengan struktur, maupun konteks sejarah masing-masing organisasi.
Analogi yang mengabaikan proses adalah analogi palsu.
Muzakir Manaf, misalnya, tidak dapat disamakan dengan figur yang relatif baru masuk ke sebuah partai lalu diproyeksikan memimpinnya. Ia berada di pusat sejarah pembentukan Partai Aceh. Begitu pula kader-kader partai nasional yang bertahun-tahun tumbuh melalui struktur sebelum memperoleh jabatan publik.
Mereka bukan menjadi kuat terlebih dahulu, kemudian masuk untuk mengambil alih partai. Mereka tumbuh menjadi kuat bersama partainya.
Perbedaan arah proses ini menentukan. Yang satu menunjukkan kaderisasi berhasil menghasilkan figur. Yang lain menunjukkan organisasi gagal menghasilkan figur, kemudian mencari penyelamat dari luar.
Bila Demokrat Aceh harus terus mencari tokoh yang sudah jadi, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah “siapa yang paling berdaya ungkit”, melainkan “mengapa partai tidak mampu melahirkan daya ungkit dari dalam?”
Sebuah partai yang sehat bukan pasar transfer menjelang musim kompetisi. Ia semestinya menjadi sekolah kepemimpinan. Bila setiap kursi penting diberikan kepada orang yang datang dengan modal jabatan, pesan kepada kader sangat terang: pengabdian panjang dapat dikalahkan oleh nilai tukar politik sesaat.
Dampaknya tidak berhenti pada rasa kecewa. Keputusan semacam itu akan mengubah perilaku kader secara rasional.
Mengapa seseorang harus bekerja bertahun-tahun membangun cabang, merekrut anggota, membela partai ketika kalah, merawat konstituen, dan menanggung biaya sosial politik, apabila puncak organisasi dapat diberikan kepada pendatang yang membawa popularitas?
Kader akan belajar bahwa loyalitas tidak menghasilkan imbalan. Mereka kemudian memilih satu dari tiga jalan: pasif, pindah, atau membangun faksi. Pada tahap itu, daya ungkit di atas justru menciptakan daya rusak di bawah.
Di sinilah kekeliruan paling serius dari pragmatisme elektoral. Ia menghitung manfaat yang terlihat, tetapi mengabaikan ongkos yang tersembunyi.
Jabatan kepala daerah terlihat sebagai aset. Namun demobilisasi kader, hilangnya kepercayaan, konflik internal, melemahnya regenerasi, dan ketergantungan kepada satu figur merupakan biaya yang baru muncul setelah keputusan dibuat.
Politik yang rasional seharusnya menghitung keduanya.
Klaim bahwa mayoritas DPC mendukung figur tertentu pun tidak boleh langsung dibaca sebagai bukti kebutuhan objektif organisasi. Dukungan dalam musyawarah partai tidak selalu identik dengan kehendak bebas kader. Ia dapat dipengaruhi relasi patronase, ekspektasi akses, tekanan elite, kebutuhan anggaran politik, atau kalkulasi memperoleh posisi dalam kepengurusan baru.
Karena itu, demokrasi internal bukan hanya soal menghitung jumlah dukungan. Demokrasi internal harus memastikan dukungan lahir dalam arena yang adil, terbuka, kompetitif, dan bebas dari kooptasi.
Musda seharusnya menjadi tempat menguji gagasan, bukan sekadar mengesahkan peta kekuatan.
Para calon semestinya dipaksa menjawab hal-hal konkret: berapa target penambahan kursi pada Pemilu 2029, bagaimana pembiayaan cabang, bagaimana perekrutan calon legislatif, bagaimana mekanisme promosi kader, berapa ruang yang diberikan kepada anak muda dan perempuan, bagaimana konflik kepentingan dicegah, serta bagaimana ketua dapat dievaluasi dan dikoreksi.
Tanpa ukuran tersebut, istilah “daya ungkit” hanya menjadi slogan elastis yang dapat ditempelkan kepada siapa pun yang sedang memegang kekuasaan.
Sosok almarhum Mawardy Nurdin juga tidak tepat dijadikan pembenar otomatis. Memori atas keberhasilan seorang tokoh tidak dapat dipindahkan kepada tokoh lain hanya karena sama-sama berasal dari jalur eksekutif.
Setiap figur lahir dari konteks, reputasi, hubungan sosial, pengabdian, dan perjalanan politik yang berbeda. Meniru bentuk tanpa memahami proses adalah nostalgia yang disulap menjadi strategi.
Lebih penting lagi, Demokrat hari ini tidak hidup dalam kondisi politik satu dekade lalu. Pemilih semakin cair. Jabatan publik tidak selalu menghasilkan efek ekor jas. Akses pemerintahan juga tidak otomatis melahirkan simpati. Ia bahkan bisa menjadi beban apabila kinerja pejabat dipersepsikan buruk oleh masyarakat.
Karena itu, menjadikan jabatan sebagai ukuran kemampuan elektoral merupakan kalkulasi yang terlalu kasar untuk sebuah keputusan sebesar Musda.
Partai Demokrat Aceh tentu memerlukan pemimpin yang kuat. Namun kuat tidak identik dengan populer.
Kekuatan seorang ketua justru terlihat dari kesediaannya tunduk kepada aturan, membesarkan orang lain, membagi kesempatan, menerima kritik, dan membuat partai tetap bekerja ketika dirinya tidak lagi menjabat.
Pemimpin yang membuat semua jalan menuju dirinya mungkin tampak perkasa. Tetapi organisasi di bawahnya sesungguhnya sedang dikecilkan.
Pilihan antara kader dan figur eksternal juga tidak perlu dibingkai secara sentimental. Kader lama tidak otomatis lebih baik, sebagaimana pendatang tidak otomatis lebih buruk. Yang perlu diuji adalah legitimasi, kompetensi, integritas, rekam kerja organisasi, dan komitmen terhadap institusi.
Namun, apabila seorang figur yang relatif baru hendak melompati kader yang telah lama berproses, beban pembuktiannya harus lebih berat, bukan malah diringankan hanya karena ia memegang jabatan publik.
Demokrat dapat saja memilih figur yang disebut berdaya ungkit. Tetapi sebelum itu, partai harus menjawab pertanyaan paling mendasar: daya ungkit untuk siapa?
Untuk menaikkan suara partai, memperkuat karier sang figur, memenuhi kepentingan DPP, atau melayani jaringan kekuasaan tertentu?
Tanpa jawaban terang, istilah itu hanya nama yang terdengar modern bagi politik transaksional.
Musda Demokrat Aceh pada akhirnya bukan ujian siapa yang paling mampu menguasai forum. Ia adalah ujian apakah partai masih percaya kepada dirinya sendiri.
Partai yang percaya pada kaderisasi akan membangun kekuatan dari dalam, membuka kompetisi yang adil, dan memilih pemimpin berdasarkan kapasitas membesarkan institusi. Sebaliknya, partai yang kehilangan kepercayaan diri akan mencari tokoh kuat, menyerahkan kunci organisasi, lalu berharap popularitas pribadi menetes menjadi suara.
Harapan semacam itu sering terdengar strategis. Dalam praktik, ia lebih dekat kepada perjudian.
Karena itu, pemikiran Risman Rachman patut diperkuat bukan hanya melalui pembacaan teori yang utuh, tetapi juga dengan kenyataan organisasi yang sederhana: partai tidak akan menjadi besar karena meminjam kebesaran seseorang.
Partai menjadi besar ketika mampu melahirkan, menguji, mengawasi, dan membatasi pemimpinnya sendiri.
Bila Demokrat Aceh ingin kembali berjaya, jalan pertamanya bukan mencari siapa yang paling tinggi daya ungkitnya. Jalan pertama adalah memastikan Musda tidak mencabut akar yang selama ini menahan pohon partai tetap berdiri.
Penulis: Aryos Nivada, Pendiri Jaringan Survei Inisiatif dan Lingkar Sindikasi Grub