Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Opini / Daycare dan Pergeseran Pola Pengasuhan Anak

Daycare dan Pergeseran Pola Pengasuhan Anak

Sabtu, 02 Mei 2026 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Djamaluddin Husita

Djamaluddin Husita, S.Pd., M,Si, Kepala MA Ulumul Quran Kota Banda Aceh dan Ketua K2MA Kota Banda. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Opini - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta beberapa waktu lalu kembali membuka perhatian publik pada cara kerja layanan pengasuhan anak usia dini. Peristiwa yang semula dipandang sebagai ruang aman bagi anak justru berubah menjadi ruang yang menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan dan kualitas pengasuhan. Tidak lama setelah itu, kasus serupa juga muncul di Banda Aceh. 

Dua peristiwa ini memperlihatkan bahwa daycare tidak lagi dapat dipahami sebagai persoalan tunggal, melainkan bagian dari perubahan besar dalam cara keluarga modern mengelola pengasuhan anak yang berkembang lebih cepat daripada kesiapan sistemnya.

Daycare pada dasarnya adalah tempat anak dititipkan ketika orang tua bekerja. Dalam perkembangannya, layanan ini tidak lagi sekadar ruang pengawasan, tetapi juga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas harian anak seperti makan, bermain, tidur, dan berinteraksi dengan pengasuh maupun sesama anak. Perubahan fungsi ini membuat daycare tidak lagi berada di pinggir kehidupan keluarga, melainkan ikut masuk ke dalam ruang pembentukan awal pengalaman sosial dan emosional anak di luar rumah.

Kajian perkembangan anak menegaskan bahwa usia dini merupakan fase paling menentukan dalam kehidupan manusia. Pada tahap ini, pengalaman sehari-hari membentuk dasar rasa aman, kepercayaan, dan kestabilan emosi anak. Perlakuan sederhana seperti cara menenangkan, merespons tangisan, atau membangun interaksi bukan dapat dipandang sebagai rutinitas biasa, tetapi sebagai bagian dari proses pembentukan psikologis yang akan memengaruhi cara anak bersikap dan berelasi hingga dewasa dalam jangka panjang.

Perubahan pola kerja keluarga modern membuat pengasuhan tidak lagi sepenuhnya berlangsung di rumah. Orang tua bekerja dalam ritme panjang dengan tekanan ekonomi dan mobilitas tinggi, sehingga waktu bersama anak menjadi terbatas. Sehingga, daycare muncul sebagai pilihan paling realistis sekaligus kebutuhan sosial yang tidak terhindarkan. Namun, ketergantungan pada lembaga pengasuhan tidak selalu diikuti dengan kesiapan sistem yang memadai, Seperti aspek standar layanan, pengawasan, maupun kualitas tenaga pengasuh.

Di lapangan, perkembangan daycare berlangsung cepat, tetapi tidak diikuti dengan keseragaman kualitas. Ada lembaga yang dikelola secara profesional, namun ada pula yang masih bergantung pada kemampuan individu pengasuh tanpa sistem kerja yang jelas.

Di Banda Aceh, istilah daycare bahkan belum sepenuhnya digunakan dalam percakapan sehari-hari. Masyarakat lebih mengenalnya sebagai tempat penitipan anak, yang menunjukkan bahwa konsep pengasuhan berbasis lembaga masih berada dalam tahap adaptasi sosial. Sementara itu, kebutuhan terhadap layanan ini terus meningkat seiring perubahan struktur kerja keluarga yang semakin kompleks dan tuntutan ekonomi yang tidak lagi memungkinkan pola pengasuhan tradisional sepenuhnya dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat modern.

Kondisi tersebut memperlihatkan adanya jarak yang cukup jelas antara aturan tertulis dan praktik di lapangan. Regulasi sudah tersedia, tetapi belum sepenuhnya menjadi standar kerja yang benar-benar dijalankan secara konsisten. Lemahnya implementasi ini membuat setiap lembaga berjalan dengan tafsir masing-masing, sehingga kualitas layanan sangat bergantung pada komitmen internal pengelola, bukan pada sistem yang terukur dan dapat diawasi secara ketat oleh negara maupun masyarakat serta mekanisme evaluasi yang berkelanjutan.

Kenapa Kasus Ini Terjadi?

Jika ditelusuri lebih jauh, persoalan daycare berkaitan erat dengan lemahnya profesionalisme dalam pengelolaan lembaga pengasuhan. Titik lemah utama terlihat dari proses rekrutmen pengasuh yang belum berbasis standar ketat. 

Dalam banyak kasus, pengasuh diterima tanpa penilaian psikologis yang memadai, termasuk stabilitas emosi dan pemahaman dasar tentang perkembangan anak. Situasi ini membuka ruang besar bagi ketidaksesuaian antara tugas dan kapasitas pengasuh sejak awal penempatan kerja.

Kondisi ini membuat pengasuhan lebih banyak bergantung pada kemampuan individu, bukan kompetensi yang terukur. Padahal, mengasuh anak membutuhkan kepekaan emosional, kesabaran, serta kemampuan membaca kebutuhan anak dalam situasi yang berubah-ubah. Tanpa itu, interaksi harian dapat dengan mudah bergeser menjadi tindakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak, terutama ketika tekanan kerja meningkat dan pengawasan tidak berjalan optimal.

Selain persoalan rekrutmen, pelatihan pengasuh juga belum menjadi fondasi sistem yang kuat. Banyak pengasuh bekerja tanpa pendidikan atau pelatihan terstruktur, sehingga standar pengasuhan berbeda antara satu lembaga dengan lembaga lainnya, bahkan dalam satu institusi yang sama.

Evaluasi psikologis berkala juga masih lemah, padahal kondisi emosional pengasuh sangat menentukan kualitas interaksi dengan anak. Tanpa pemantauan yang memadai, tekanan kerja, kejenuhan, atau kelelahan emosional tidak terdeteksi, meskipun dampaknya langsung terlihat dalam cara pengasuh merespons kebutuhan anak sehari-hari. Pada banyak kasus, tanda-tanda kelelahan ini justru dianggap hal biasa dalam ritme kerja yang padat dan terus berulang.

Kasus di Yogyakarta dan Banda Aceh menunjukkan bahwa persoalan ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih luas. Sistem pengasuhan belum dibangun di atas standar profesional yang kuat dan konsisten, sehingga celah risiko tetap terbuka dalam praktik sehari-hari tanpa mekanisme kontrol yang benar-benar efektif dan berlapis.

Dari kasus yang terjadi, orang tua berada dalam posisi yang tidak sederhana. Mereka harus mempercayakan anak kepada lembaga pengasuhan karena tuntutan pekerjaan, tetapi tidak selalu memiliki kontrol langsung terhadap proses yang terjadi. Dalam situasi ini, kepercayaan menjadi fondasi utama, namun tanpa sistem yang kuat, kepercayaan tersebut tetap rentan dan mudah terguncang ketika kasus muncul ke permukaan dan menjadi sorotan publik.

Daycare sebagai Ruang yang Perlu Ditata Ulang

Daycare bukan hanya layanan teknis, tetapi ruang yang menentukan pengalaman awal anak di luar keluarga. Di dalam ruang ini, kepercayaan dibangun setiap hari melalui interaksi kecil yang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menentukan rasa aman anak. Namun kepercayaan itu juga dapat rapuh ketika sistem tidak cukup kuat menjaga kualitas layanan dan pengawasan secara menyeluruh.

Karena itu, pembenahan tidak cukup dilakukan dengan pengetatan aturan semata. Yang lebih penting adalah memperkuat profesionalisme pengasuh melalui sistem rekrutmen yang ketat, termasuk uji kelayakan psikologis yang benar-benar diterapkan sebagai standar, bukan sekadar formalitas administratif. Pelatihan juga perlu diperkuat karena pengasuhan anak bersifat dinamis dan membutuhkan pembaruan pengetahuan secara terus-menerus agar tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan anak.

Selain itu, standar layanan harus benar-benar hadir dalam praktik, bukan berhenti sebagai dokumen kebijakan. Pengawasan perlu menyentuh ruang interaksi nyata antara pengasuh dan anak, bukan hanya laporan administratif. 

Tanpa penguatan pada level ini, risiko akan tetap muncul di ruang yang paling dekat dengan anak, tetapi paling sulit terlihat dan dikendalikan. Selama profesionalisme belum diperkuat secara serius dan sistem belum benar-benar hadir dalam praktik harian, maka risiko akan tetap berada di ruang yang paling dekat dengan anak, tetapi paling sulit diawasi secara langsung. [**]

Penulis: Djamaluddin Husita, S.Pd., M,Si (Kepala MA Ulumul Quran Kota Banda Aceh dan Ketua K2MA Kota Banda)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI