DIALEKSIS.COM | Opini - 20 Mei merupakan hari bersejarah di bumi Pertiwi. Hari yang dinobatkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional (HKN), telah mengingatkan kita pada semangat kolektif menjaga persatuan bangsa.
Esensi hari penting itu dalam konteks masa kini tidak lagi hanya soal perjuangan fisik melawan penjajah. Namun sebuah perjuangan kecerdasan dan budaya di dunia maya. Kondisi tersebut tercerminkan dari era disrupsi digital menuntut kita untuk membangun kesadaran kolektif baru di ranah online.
Seperti dijelaskan Dr. Muhammad Adib Abdushomad melalui tulisan berjudul "Urgensi Hari Kebangkitan Nasional dan Tantangan Baru Era Digital”. Kita sedang menghadapi soft subversion bentuk penjajahan baru melalui manipulasi informasi dan infiltrasi ideologis yang merongrong kohesi sosial.
Transformasi semangat kebangsaan menjadi gerakan literasi dan moderasi digital merupakan kunci agar narasi perpecahan (hoaks, ujaran kebencian, propaganda) tidak mengaburkan jati diri bangsa.
Dalam konteks ini, konsep collective consciousness Emile Durkheim (kesadaran kolektif) dapat dimaknai ulang sebagai kesadaran digital tercerminkan dari sikap warga negara harus cakap memahami informasi sehingga solidaritas kebangsaan tetap kokoh.
Pembahasan mengenai ruang digital perlu dijadikan sebagai ruang dialektika yang terus berkembang. Mengingat cakupannya yang begitu luas dan menuntut kecerdasan dalam memahami, memanfaatkan, serta menggunakannya sesuai fungsi dan manfaatnya masing-masing.
Kita perlu menyadari bahwa ruang digital kini telah menjelma menjadi medan pertarungan identitas dan nilai-nilai (values) bangsa. Laporan We Are Social tahun 2024 mencatat bahwa rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu 7 jam 42 menit per hari di internet, dengan lebih dari 3 jam di antaranya digunakan untuk bermedia sosial.
Dari eksistensi keberadaan pemanfaatan digitalisasi mengakibatkan polarisasi terjadi perbedaan pilihan politik, keyakinan, dan gaya hidup, rentan menjadi titik pembelahan. Seperti diungkapkan di Kemenag, polarisasi sosial akibat perbedaan-perbedaan itu “telah menggerogoti akar-akar kebhinekaan kita”.
Konten-konten hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda asing tersebar masif di media sosial, menguji ketahanan informasi masyarakat. Survei Katadata-Siberkreasi 2020 melaporkan sekitar 30 - 60% pengguna terpapar hoaks, tapi hanya 21 - 36% yang dapat mengenali hoaks tersebut.
Ini menunjukkan literasi digital Indonesia masih lemah, terlihat dari realitas data indeks literasi digital nasional tercatat baru 3,47 (skala 1-5), belum mencapai level baik. Dalam era post-truth, fakta kerap kalah viral dibanding opini.
Sehingga, literasi dan etika digital menjadi garda depan melawan disinformasi. UNESCO bahkan menekankan pentingnya digital ‘citizenship’ warganegara yang bertanggung jawab, kritis, dan aktif dalam memperkuat demokrasi digital melalui perilaku online yang sehat.
Untuk menanggulangi ancaman disintegrasi digital, diperlukan gerakan literasi yang masif dan moderasi sosial yang bijak. Gerakan Nasional Literasi Digital berorientasi kepada pemahaman "Indonesia Makin Cakap Digital,” dan modul Siberkreasi meliputi; budaya, aman, etis, cakap bermedia adalah contoh upaya pemerintah dan mitra menumbuhkan kesadaran ini.
Mantan Presiden Joko Widodo pada momentum Peluncuran Program Literasi Digital Nasional, 20 Mei 2021 menekankan pentingnya “meminimalkan konten negatif” dan “membanjiri ruang digital dengan konten-konten positif”,
Agar hoaks dan konten destruktif tidak menguasai ruang publik. Selain itu, pemerintah mendorong empat pilar literasi. Terdiri dari keahlian digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital. Pilar budaya digital khususnya menekankan pengetahuan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan beraktifitas secara cakap secara digital.
Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, diberbagai media (9 April 2026) menyoroti penyebaran hoaks dan manipulasi informasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang berpotensi mengganggu stabilitas negara.
Apalagi hal tersebut dapat dilakukan hanya oleh segelintir pihak dengan cara memanfaatkan teknologi. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan stabilitas nasional terganggu atas produksi konten hoaks yang marak.
Dengan penyampaian mantan dan presiden saat ini, generasi muda harus belajar menapis narasi negatif dan menyalurkan kreativitas untuk memupuk semangat kebangsaan. Sebaliknya, tanpa moderasi digital, masyarakat mudah terjebak pada perilaku ekstrem dan filter bubble yang memecah-belah.
Oleh karena itu, peningkatan kemampuan literasi digital (menyaring berita hoaks, berpikir kritis) serta kesadaran nasionalisme digital menjadi pekerjaan rumah nasional.
Meski literasi perlu ditingkatkan, kenyataannya infrastruktur dan akses internet antar daerah sangat timpang. Survei APJII 2025 menunjukkan penetrasi internet Indonesia mencapai 80,66% dikoversikan sekitar 229 juta penduduk terhubung, namun distribusinya timpang.
Pulau Jawa unggul dengan penetrasi 84,69%, sedangkan wilayah timur (Maluku-Papua) hanya 69,26%, terendah di Indonesia.
Katadata mencatat hanya lima provinsi yang masuk kategori “cukup” dalam Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025. Kelima paling rendah adalah Papua dan Maluku, dengan nilai IMDI sekitar 31-36 poin.
Hal ini mencerminkan “kesenjangan digital” serius. Meski infrastruktur telekomunikasi makin meluas, pemanfaatan dan literasi digital di banyak daerah masih rendah. Bahkan di wilayah seperti Aceh, UNESCO mencatat tantangan infrastruktur dan perlunya “peningkatan inisiatif literasi digital di daerah terpencil” agar tak ada yang tertinggal.
Fakta ini mengindikasikan kondisi kedaerahan belum optimal terlihat banyak daerah belum merasakan akselerasi digital secara penuh dan program literasi digital belum sampai. Akibatnya, “kesadaran kolektif” berbasis literasi rendah di daerah, sehingga potensi disintegrasi digital lebih besar di luar Jawa.
Realitas kondisi itu, menuntut peran dari generasi muda dalam mengimplementasikan nilai-nilai pancasila. Maka dituntut kalau generasi muda wajib memahami penerapan digital natives, karena memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas dan jati diri bangsa di dunia maya.
Kelompok milenial hingga Gen Z menyumbang mayoritas pengguna internet dari kalangan Gen Z menghabiskan 7-13 jam per hari online, terutama media sosial.
Walau Gen Z banyak terpapar informasi global, nasionalisme tetap bisa tumbuh jika mereka memahami nilai-nilai kebangsaan dengan benar. Sekolah dan orang tua perlu mengajarkan literasi digital agar generasi muda mampu menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh hoaks.
Di sinilah nilai-nilai Pancasila kembali sangat relevan untuk menghargai perbedaan dan menjaga persatuan tetap harus diaplikasikan dalam interaksi digital. Penggunaan media sosial yang kreatif juga bisa memupuk cinta tanah air.
Tentunya dengan catatan menyebarkan konten positif tentang budaya, sejarah, dan produk lokal, anak muda menjadi agen perubahan yang memperkuat identitas nasional.
Melalui publikasi RRI mencatat banyak anak muda menunjukkan kreativitas dan kepedulian lewat karya positif di dunia maya. Mereka mampu memperlihatkan bahwa nasionalisme bukan sekadar retorika kuno, melainkan semangat hidup yang bisa diwujudkan melalui aksi digital, misalnya mempromosikan budaya lokal atau pariwisata daerah lewat media sosial.
Pendekatan ini selaras dengan seruan Kemenkominfo untuk “mendorong generasi muda menanamkan jiwa nasionalisme masa kini melalui empat pilar literasi digital” termasuk budaya digital dengan nilai Pancasila.
Hari Kebangkitan Nasional kini hendaknya dijadikan momentum kebangkitan baru bangsa secara digital. Spirit kolektif menjaga persatuan harus diubah menjadi gerakan literasi dan moderasi informasi. Fakta-fakta terkini menggarisbawahi urgensi ini: penetrasi internet telah mencapai kisaran 80%, namun kecakapan digital masyarakat masih cukup rendah.
Disparitas akses yang tinggi antara Jawa dan luar Jawa, serta ancaman hoaks dan polarisasi digital menuntut kerja keras bersama. Oleh karena itu, perlu upaya terpadu dari pemerintah pusat dan daerah, sekolah, komunitas, maupun masyarakat sipil untuk mengokohkan desain ruang digital yang sehat.
Setelah memahami kondisi negeri dalam kerangka hari ‘Kebangkitan Nasional’, dikaitkan dengan dampak atas kondisi digitalisasi. Maka, rekomendasi yang rasional dibutuhkan Penguatan Literasi Digital Berbasis Kebangsaan.
Kurikulum digital literacy harus memasukkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka sebagai konten utama. Program literasi (misalnya Siberkreasi GNLD) perlu digelar lebih masif, apalagi di daerah tertinggal, agar warga bisa berpikir kritis terhadap hoaks.
Hal penting lainnya diperlukan moderasi dan konten positif. Pemerintah dan masyarakat harus menggalakkan moderasi digital dengan target membanjiri media sosial dengan konten positif tentang keragaman budaya, kesuksesan bersama, serta prestasi anak negeri.
Sebagaimana Presiden Jokowi serukan, semua pihak wajib menekan konten negatif dan menjadi “agen perdamaian di media sosial” untuk mengalahkan narasi perpecahan.
Perluasan akses dan pelatihan daerah. Percepatan pembangunan infrastruktur harus diimbangi program literasi lokal di luar Jawa. UNESCO mencatat Aceh dan daerah terpencil membutuhkan peningkatan inisiatif digital untuk mencegah ketertinggalan.
Pelatihan digital bagi guru, aparat, dan tokoh masyarakat perlu diperluas agar semangat nasionalisme melekat di setiap komunitas digital.
Peran aktif generasi muda. Remaja dan mahasiswa harus dilibatkan sebagai penggerak budaya nasionalisme di dunia maya. Melalui kreativitas dan semangat kolektif, mereka bisa memanfaatkan platform digital sebagai tempat penguatan jati diri, bukan pelarian dari nilai kebangsaan.
Media sosial sesungguhnya bisa menjadi ruang publik positif jika digunakan untuk kampanye solidaritas, misalnya kampanye anti-hoaks, gerakan kebhinekaan, atau promosi keberagaman lokal.
Dengan kombinasi strategi ini, semangat kebangkitan nasional dapat dihidupkan di era disrupsi. Sebagaimana pernah dirintis para pendiri bangsa, gerakan kebangkitan adalah transisi menuju kesadaran kolektif.
Hari Kebangkitan Nasional tahun ini harus menjadi panggilan untuk memperkuat persatuan di ruang digital, menyatukan perasaan senasib-sevisi seluruh anak bangsa melalui literasi, toleransi, dan aksi bersama.
Hanya dengan begitu kita dapat merajut kembali “jati diri bangsa, bukan sekadar sebagai kelompok” sebagaimana semangat kebangkitan nasional mengajarkan pentingnya literasi digital dan semangat kebangsaan di era informasi saat ini. [**]
Penulis: Aryos Nivada (Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala dan Owner Dialeksis.com)