Jum`at, 23 Oktober 2026
Beranda / Opini / MBG di Aceh: Jangan Sampai Niat Bergizi Berakhir Menjadi Makanan yang Terbuang

MBG di Aceh: Jangan Sampai Niat Bergizi Berakhir Menjadi Makanan yang Terbuang

Jum`at, 23 Oktober 2026 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Muhammad Munadi Al-Khalis

Muhammad Munadi Al-Khalis, Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry. [Foto: HO/dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Opini - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. 

Program ini patut diapresiasi karena menunjukkan upaya negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Namun, kebijakan publik tidak cukup dinilai dari tujuan yang baik atau banyaknya penerima manfaat. Keberhasilannya harus dilihat dari manfaat nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Jangkauan MBG di Aceh Terus Meluas

Besarnya jangkauan MBG di Aceh memperlihatkan betapa pentingnya memastikan program tersebut berjalan dengan baik. Berdasarkan pemberitaan Kodam Iskandar Muda pada 17 Januari 2026, sebanyak 545 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di Aceh dari kebutuhan 573 SPPG. Jumlah penerima manfaat mencapai 1.717.980 orang.

Angka tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab pemerintah dalam memastikan makanan yang disediakan tidak hanya tersalurkan kepada penerima manfaat, tetapi juga benar-benar memenuhi kebutuhan gizi mereka.

Namun, jangkauan program yang luas tidak otomatis menjamin pelaksanaannya berjalan optimal.

Pada 8 Juni 2026, detikSumut melaporkan bahwa tujuh dari 37 dapur MBG di Banda Aceh menghentikan operasional sementara akibat keterlambatan pencairan dana operasional. Sejumlah dapur di daerah lain, termasuk Aceh Besar, juga mengalami kendala serupa.

Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola MBG masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keberlangsungan operasional hingga kualitas pelayanan di lapangan.

Makanan Tersisa Perlu Menjadi Bahan Evaluasi

Di samping persoalan operasional, ada masalah lain yang tidak boleh luput dari perhatian, yaitu makanan yang tersisa dan terbuang di sekolah. Jika makanan yang disediakan tidak dihabiskan oleh siswa, tujuan pemenuhan gizi belum tercapai secara optimal.

Persoalan ini bukan semata-mata tentang kebiasaan siswa. Makanan yang tersisa juga perlu dilihat sebagai bahan evaluasi terhadap menu, porsi, kualitas makanan, hingga sistem penyajian yang diterapkan.

Makanan yang terbuang seharusnya menjadi perhatian serius karena setiap hidangan telah melalui proses pengadaan bahan, pengolahan, dan distribusi. Ketika makanan tersebut tidak dikonsumsi, manfaat yang seharusnya diterima siswa menjadi tidak maksimal.

Karena itu, pemerintah dan pengelola SPPG perlu mengetahui penyebab makanan tersisa, bukan sekadar memastikan makanan sampai ke sekolah.

Sekolah Perlu Diberi Ruang Menyampaikan Evaluasi

Persoalan ini semakin relevan setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mendorong sejumlah pembaruan dalam pelaksanaan MBG.

Pada 24 September 2026, BGN mengumumkan pengembangan aplikasi penilaian layanan SPPG yang memungkinkan kepala sekolah dan guru memberikan penilaian serta catatan mengenai kualitas menu dan ketepatan distribusi.

Kebijakan tersebut membuka peluang bagi sekolah untuk menyampaikan kondisi yang mereka temui secara langsung, termasuk apabila makanan yang diberikan kurang sesuai dengan kebutuhan siswa.

Ruang evaluasi seperti ini penting karena sekolah merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan penerima manfaat. Masukan dari guru dan kepala sekolah dapat menjadi sumber informasi untuk mengetahui apakah menu, porsi, kualitas, dan waktu distribusi sudah sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam konteks Aceh, persoalan makanan tersisa perlu dilihat melalui pengamatan langsung terhadap pelaksanaan program.

Menu yang sering tidak dihabiskan, jumlah makanan yang tersisa, serta alasan siswa tidak mengonsumsinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Tanpa data tersebut, penyebab pemborosan akan sulit dipastikan. Akibatnya, perbaikan kebijakan berisiko tidak menyentuh persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Karena itu, pengamatan terhadap konsumsi makanan tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan kecil. Data mengenai makanan yang tersisa justru dapat menjadi salah satu indikator penting untuk melihat apakah program telah berjalan sesuai tujuan.

Sistem Prasmanan dan Insentif SPPG Perlu Dilihat Hasilnya

Selain aplikasi penilaian layanan, pada Oktober 2026 BGN mendorong transformasi pelayanan melalui sistem penyajian prasmanan agar makanan dapat disajikan lebih hangat dan segar.

BGN juga mengumumkan perubahan mekanisme insentif SPPG mulai 5 Oktober 2026, dengan perhitungan yang disesuaikan berdasarkan jumlah porsi yang dibagikan.

Pembaruan tersebut menunjukkan adanya upaya untuk memperbaiki pelayanan dan tata kelola program seiring dengan meluasnya jangkauan MBG. Meski demikian, setiap pembaruan kebijakan perlu diikuti evaluasi yang menyentuh persoalan konsumsi makanan di sekolah.

Aplikasi penilaian layanan, misalnya, seharusnya tidak hanya digunakan untuk menilai ketepatan waktu pengiriman atau tampilan menu. Aplikasi tersebut juga dapat menjadi ruang bagi sekolah untuk menyampaikan keluhan mengenai makanan yang sering tersisa.

Demikian pula, sistem prasmanan perlu dinilai berdasarkan hasil penerapannya, bukan semata-mata karena menawarkan cara penyajian yang berbeda.

Keberhasilan MBG Tidak Cukup Diukur dari Jumlah Porsi

Menurut penulis, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah SPPG yang beroperasi atau banyaknya porsi yang dibagikan setiap hari.

Pemerintah perlu memastikan bahwa makanan yang disediakan benar-benar dikonsumsi, memenuhi kebutuhan gizi, dan sesuai dengan kondisi penerima manfaat.

Sekolah juga perlu dilibatkan dalam memberikan masukan, sedangkan pengelola SPPG harus terbuka terhadap evaluasi mengenai menu, porsi, kualitas, dan penyajian makanan.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan MBG tidak berhenti pada pertanyaan berapa banyak makanan yang berhasil disalurkan, tetapi juga berapa banyak makanan yang benar-benar dikonsumsi dan memberikan manfaat bagi penerimanya.

Evaluasi Harus Berujung pada Perbaikan

Pada akhirnya, MBG di Aceh perlu dinilai secara objektif. Tujuan meningkatkan gizi anak merupakan hal yang penting, tetapi tujuan tersebut harus diwujudkan melalui pelayanan yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kebijakan baru yang didorong BGN memberikan peluang untuk memperbaiki tata kelola program. Namun, keberhasilannya tetap perlu dibuktikan melalui perubahan nyata di lapangan.

Jangan sampai keberhasilan MBG hanya dihitung dari makanan yang berhasil disalurkan, sementara makanan yang terbuang luput dari evaluasi.

Sebab, program makan bergizi bukan sekadar tentang menyediakan makanan bagi banyak orang, melainkan memastikan bahwa makanan tersebut benar-benar dikonsumsi dan memberikan manfaat bagi kesehatan generasi muda. [**]

Penulis: Muhammad Munadi Al-Khalis (Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
esdm 3