Beranda / Opini / Menggerakkan Pariwisata Aceh

Menggerakkan Pariwisata Aceh

Senin, 21 Oktober 2019 12:21 WIB

Font: Ukuran: - +

J Kamal Farza. [Foto: IST]

Oleh J Kamal Farza  

"Apakabar Pariwisata Aceh?" Itu pertanyaan yang sering saya dengar, setiap bertemu orang asing yang pernah ke Aceh? Pertanyaan ini selalu saya jawab, sedang berproses untuk berbenah.

Pertanyaan mereka yang peduli keindahan Aceh menurut saya sangat wajar, karena, pertama, mereka tahu Aceh itu sangat indah. 

Hampir setiap lokasi di Aceh itu memiliki tempat yang indah untuk pariwisata, tetapi sangat sepi dengan kondisi alam yang masih terjaga. Almarhum Tuwanku Mirza Keumala pernah menyindir hal itu dengan kata-kata: "Kami ingin menikmati keindahannya, sehingga tak perlu turis."

Kedua, mereka yang pernah datang ke Aceh, pasti ingin kembali. Dan sebagai rasa kepedulian sekaligus keprihatinan, mereka penasaran, mengapa Aceh tak mampu memanfaatkan keindahan yang sangat sempurna itu sebagai sumber pendapatan daerah, untuk menggerakan sektor riil dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

Ketiga, Aceh itu daerah otonom, yang secara politik terus saja dikampanyekan, "Apapun boleh diminta oleh Pemerintah dan Rakyat Aceh, asal jangan minta merdeka menjadi negara sendiri." 

Alasan ketiga inilah yang belum berhasil dirumuskan oleh pakar hukum pemerintah Aceh, sehingga membuat ambigu dalam menjalankan roda pemerintahan dan menggerakkan sektor bisnis.

Potensi Wisata Aceh

Aceh memiliki segalanya untuk dikembangkan dalam menarik wisatawan. Aceh memiliki keindahan alam yang cantik dan eksotik, yang kelihatannya belum banyak dieksplorasi untuk dikunjungi turis.

Sabang saja memiliki puluhan pantai cantik seperti Pantai Iboih, Anoi Itam, Gapang, Tapak Gajah, Sumur Tiga, Teupin Layeu, dan puluhan pantai lainnya. Aceh Besar memiliki Pantai Lhoknya, Lampuuk, Lhokseudu, Lhok Mee, dan puluhan tempat indah lainnya seperti Ie Suum, Mata Ie, Sarah, Pulau Aceh, Lhong, dan lainnya. Kita memiliki ratusan pantai indah di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Singkil, dan puluhan di pantai timur seperti di Pidie, Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur.

Aceh memiliki taman nasional yang menyimpan ribuan jenis tumbuhan, dan dapat dikembangkan sebagai pusat wisata riset. Hutan Aceh juga masih menyimpan jutaan potensi baik flora maupun fauna yang unik dan menjadi potensi khas, sehingga menarik untuk dibuat kemasan wisata riset.

Aceh memiliki banyak sungai yang bisa dikembangkan sebagai objek-objek wisata, baik untuk kegiatan olahraga, pemancingan dan penelitian. Kita memiliki goa, sawah, hutan, gunung, kebun, makam-makam bersejarah, benteng, yang semuanya bisa dikembangkan menjadi objek wisata. 

Yang diperlukan adalah sedikit ihtiar kreatif dan pemerintah mengerti apa yang harusnya dilakukan untuk membuat semuanya menjadi menarik dan laku dijual.

Aceh memiliki sejarah bencana terbesar tingkat dunia, gempa dan tsunami dengan menyisakan puing-puing, yang dapat kita kembangkan sebagai wisata bencana. 

Hal ini selain mampu menghadirkan turis untuk datang mengenang bahwa kita memiliki sejarah dahsyat dalam disaster manajemen, juga dapat menghadirkan kekuatan dan ide kreatif untuk menghapus kesedihan masyarakat.

Aceh juga memiliki sejarah kelam, berkonflik selama lebih tiga puluh tahun, yang juga menyisakan kenangan kelam, bahwa konflik ini adalah bencana yang menorehkan luka di sebagian besar rakyat kita. 

Inipun sebenarnya bisa dijadikan potensi untuk menghadirkan turis, baik untuk riset, studi banding dalam penyelesaian konflik serupa di bagian dunia yang lain, maupun untuk memberikan spirit kepda masyarakat Aceh bahwa berdamai itu lebih baik.

Aceh dikenal sebagai salah satu daerah yang sangat kuat adat dan budayanya, dengan ratusan jenis seni tari, seni musik, atraksi kebudayaan dan secara sejarah pernah memiliki seniman-seniman besar level internasional. Inipun menarik untuk dijual kepada turis. Dan kab/kota di Aceh juga dikenal sebagai daerah seribu warung kopi, hal mana memungkinkan untuk mengemasnya sebagai daerah wisata minum kopi terasik di dunia.

Aceh terkenal pula dengan kulinernya yang enak, memiliki citarasa tinggi dan cocok untuk semua lidah masyarakat dunia. Cara penyajian kuah beulangong model Aceh Besar itu sangat layak dan laku dijual sebagi salah satu potensi wisata.

Kita memiliki ratusan mesjid yang besar dan indah dengan arsitektur unik, dan kita memiliki ratusan dayah yang sangat potensial untuk dijadikan tujuan wisata, dengan para ulama yang sangat mumpuni. 

Apalagi jika mampu ditulis dengan baik, bahwa Aceh sebagai daerah pertama masuk dan tersebarnya Islam di Indonesia, sehingga layak sebagai tempat orang belajar tentang Islam yang benar.

Dana Besar Kesejahteraan Kecil

Aceh memiliki uang yang banyak, dan kekuasaan yang besar dan otonom untuk dapat memanfaatkan seluruh potensi menjadi penghasilan daerah. Tetapi apa hasil yang kita peroleh dari kucuran dana-dana yang besar itu? Tak ada, karena sampai sekarang Aceh masih berstatus daerah termiskin di Indonesia.

Aceh, selain memiliki jumlah dana dalam bentuk APBA, APBK, Dana Otonomi Khusus, Dana APBN, dan dana perimbangan pusat-daerah, juga memiliki jumlah dana desa yang sangat besar, yang disalurkan pemerintah pusat ke desa-desa di Aceh selama 4 tahun (2015 - 2018) terakhir mencapai Rp 14,8 triliun. Ini menduduki ranking ketiga besar nasional, setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan jumlah penduduk yang kecil 5,2 juta jiwa, jauh di bawah penduduk Jawa Timur dan Jawa Tengah yang mencapai 40-45 juta jiwa.

Kalau kita belajar dari Desa Kutuh, misalnya, desa yang berlokasi di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Bali ini, adalah desa termiskin di Bali. Lingkungan geografis desa tandus, yang terletak di pinggir pantai dan dikelilingi gunung dan batu karang menjadikan masyarakat setempat mulanya banyak menekuni profesi nelayan dan petani dengan hasil yang minim.  

Namun mereka berhasil keluar dari jerat kemiskinan setelah memanfaatkan dan mengelola dana desa yang diberikan pemerintah pusat sebanyak Rp 800.000.000. Presiden Jokowi memuji desa ini, yang pandai mengelola dana desa sehingga menjadi desa kaya.

"Ini merupakan salah satu desa yang berhasil betul memanfaatkan dana desa untuk kesejahteraan masyarakatnya. Jadi, di Desa Kutuh ini konsentrasinya di sport tourism, misalnya menyewakan lapangan bola untuk latihan dan kompetisi (bertaraf) internasional," kata Jokowi saat berkunjung ke desa itu.

Desa Kutuh, dari kompetisi paralayang mampu menghasilkan uang Rp 800 juta dalm setahun. Untuk desa sendiri memiliki revenue per tahun Rp50 miliar. 

Sepanjang tahun 2015 -2018, Desa Kutuh telah memanfaatkan dana desa untuk membangun sarana-sarana yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, antara lain jalan desa sepanjang 957 meter, jembatan, pasar desa, BUMDes, tambatan perahu, embung, irigasi, dan sarana olahraga.

Bandingkan dengan Aceh.

Prestasi Wisata Aceh

Berdasarkan bacaan di koran, Aceh pernah memenangkan World’s Best Airport for Halal Travellers Tahun 2016 dan Bandara Sultan Iskandar Muda, tahun itu dinobatkan sebagai International Airport dan World’s Best Halal Cultural Destination.

Aceh juga pernah berhasil meraih Peringkat Kedua sebagai Destinasi Wisata Halal Indonesia 2019 dari 5 Provinsi di Indonesia melalui standar Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019 yang mengacu pada standar Global Muslim Travel Index (GMTI).

Di tengah ketakutan para turis datang ke Aceh karena berbagai info miring yang mereka terima, Aceh malah masuk peringkat hebat sebagai destinasi wisata bertaraf nasional dan internasional. 

Karena, penilaian IMTI itu mengadopsi 4 kriteria standar GMTI yang dikenal dengan sebutan ACES, meliputi: 1. Access (akses), 2. Communication (Komunikasi), 3. Environment (Lingkungan) , dan 4. Services (Pelayanan), yang masing-masing kriteria tersebut mengandung 3 komponen penting lainnya untuk menentukan sebuah daerah terpilih sebagai destinasi wisata halal nasional dan internasional.

Aceh saat ini juga memiliki tiga agenda yang masuk dalam kalender wisata nasional tahun 2019, untuk menguatkan posisi Aceh sebagai destinasi wisata yang patut diunggulkan dan mampu menarik minat wisatawan, Festival Kuliner Aceh, Saman Gayo Alas Festival, dan Aceh International Diving Festival.

Sayangnya, kita belum melihat adanya blue print tentang wisata Aceh, sebuah kerangka kerja terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan dan tujuan wisata, sebuah gambar besar yang mampu menceritakan wisata Aceh.

Solusi

Dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjelaskan, pariwisata sebagai berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah.

Sementara dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2013, disebutkan, pariwisata adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Undang-undang dan Qanun sudah ada, dan saya tidak membahas sekarang secara detail. Artinya, pemegang otoritas pariwisata Aceh sudah memiliki payung hukum dan landasan kuat untuk bekerja sangat maksimal.

Yang harus dilakukan sekarang adalah, Kepala Dinas Pariwisata Aceh sesegera mungkin menelpon Kepala Dinas Syariah Islam untuk ajak minum kopi, guna terjalin keakraban dalam mengenal satu dan lainnya. 

Setelah itu, lakukan koordinasi dengan instansi terkait, bagaimana membuat kemudahan-kemudahan agar pariwisata Aceh bisa berjalan maksimal untuk peningkatan kehidupan dan ekonomi masyarakat lebih baik.

Dinas Pariwisata baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama Dinas Syariah Islam harus segera berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk mengatur apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dan menyusun standar operasi prosedur (SOP) berkenaan dengan pariwisata. Ajak instansi-instansi yang memegang otoritas hukum, seperti Polisi dan Jaksa, untuk periksa bersama dan kemudin dirumuskan.

SOP ini adalah sebagai acuan yang terang bagi siapapun pemangku kepentingan wisata, sehingga siapapun memiliki kepastian hukum ketika menjadi aktor dalam sektor ini, baik bagi wisatawan, industri pariwisata, pengelola destinasi pariwisata, tenaga pemasaran, dan kelembagaan kepariwisataan.

Sehingga kepariwisataan dapat berfungsi memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

SOP dan aturan main ini perlu untuk menghindari cara-cara main hakim sendiri di masyarakat dalam menghadapi wisatawan terutama wisatawan mancanegara. SOP juga diperlukan agar industri pariwisata bisa menggeliat lagi karna ada aturan main.

Mereka tidak ragu lagi untuk membuat bioskop, day-spa, musik hidup, dan berbagai panggung hiburan dan seni, karna tidak takut dirazia oleh ormas dan masyarakat ekstrimis.

Sambil menunggu SOP selesai, Kepala Dinas Pariwisata Aceh selain rajin membangun hubungan dengan pejabat setara baik di Aceh, Pusat maupun DPR, juga harus mulai berani turun panggung bergaul dengan para wartawan, seniman, netizen, para barista, pelaku usaha warung kopi dan para pelaku wisata di bawah.

Mereka yang disebutkan terakhir jauh lebih hebat mempromosikan pariwisata dibandingkan dengan misalnya melakukan promosi lewat seminar, expo, dan lain-lain yang sama sekali tak ada faedahnya bagi pengembangan wisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pak Kadis harus mulai pandai memanfaatkan promosi cara-cara murah tetapi tidak berpotensi korupsi.

Segera ajak netizen, wartawan, seniman, para barista, pelaku usaha warung kopi dan para pelaku wisata untuk minum kopi dan mereka tanpa diminta, akan nyinyir dan memuji langkah anda di media sosial.

Langkah seperti ini akan memberikan dampak besar untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai gerakan bersama daripada misalnya menghabiskan Rp 4,1 miliar hanya untuk dibagi-bagikan dalam kegiatan Aceh Sumatera Expo. Mari kita lebih bijak menggunakan anggaran, agar semuanya aman, damai dan sejahtera. ()

J Kamal Farza SH MH adalah pengacara, penasihat hukum Teman Juara, dan penikmat wisata, tinggal di Jakarta.

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda