Beranda / Opini / Meningkatkan Ekonomi Pasca Pandemi & Konflik Rusia Ukrania

Meningkatkan Ekonomi Pasca Pandemi & Konflik Rusia Ukrania

Selasa, 08 Maret 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Oleh : Yusri Kasim, SE, M.Si*

Meningkatkan ekonomi pasca pandemi merupakan PR yang meski kita selesaikan bersama. Krisis akibat pandemi Covid-19 mengoyak semua lini dengan sangat cepat terutama dibidang kesehatan dan perekonomian. Dampak yang ditimbulkan oleh pandemi di bidang ekonomi adalah kontraksi secara global dan memukul turun angka permintaan juga penawaran.

Pandemi covid-19 menyebabkan berkurangnya arus perdagangan dan investasi global hingga 30 %. Aktivitas perekonomian global yang berkurang secara drastis menyebabkan setidaknya 195 juta orang kehilangan pekerjaan dan diantaranya berada pada jurang kemiskinan. Belum juga pulih dari pandemi, perekonomian dunia harus mengalami guncangan akibat konflik antara Rusia dan Ukraina.

Meningkatkan Ekonomi Pasca Pandemi

Kondisi perekonomian dunia yang bergejolak juga memberikan dampak kepada perekonomian Indonesia. Hal tersebut merupakan suatu kewajaran mengingat Indonesia adalah negara terbuka. Lantas langkah apa yang diambil untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia pasca pandemi dan konflik Rusia Ukraina saat ini?

Kondisi Ekonomi di Indonesia

Pasar keuangan domestik mengalami guncangan yang sama akibat pandemi covid-19. Hal itu karena derasnya arus modal keluar sebesar Rp 159,6 triliun antara Januari hingga April 2020. Disamping itu volatilitas keuangan domestik juga meningkat, ditandai dengan melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan yang mencapai 33%.

Adanya krisis tersebut menjadikan harga USD naik hingga menyentuh level Rp 16.505 meskipun saat ini telah mengalami penurunan level yakni di angka Rp 15.000. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada triwulan 2020 telah benar--benar mengalami kerusakan akibat pandemi -19. Meningkatkan ekonomi pasca pandemi yakni dengan angka produk domestik bruto (PDB), tercatat hanya sebesar 2,9 % yang merupakan angka terendah sejak 2001.

Dilihat dari sisi pengeluaran, kontraksi PDB terbesar yakni pada konsumsi rumah tangga yang memburuk yakni sebesar 2,84%. Ini merupakan kontraksi konsumsi terbesar yang pernah terjadi terhitung sejak 1999. Hal ini terjadi karena meningkatnya angka pengangguran yang berdampak pada penurunan pendapatan rumah tangga sehingga berdampak pada alih fungsi tabungan untuk konsumsi.

Kapan Pandemi Berakhir?

Meningkatkan ekonomi pasca pandemi akan terlaksana jika pandemi telah benar-benar berakhir. Sebagaimana catatan sejarah, pandemi akan berakhir dengan alasan medis dan sosial. Alasan medis yakni dengan ditemukannya vaksin yang mampu memberikan perlindungan terhadap Covid-19.

Di Indonesia vaksinasi telah terlaksana secara penuh yakni setidaknya 80 % masyarakat telah menjalani vaksinasi. Selain itu berbagai upaya pencegahan telah diterapkan untuk menghadapi pandemi secara efektif. Sedangkan secara sosial, pandemi akan berakhir ketika masyarakat sudah lelah menghadapi ketakutan akibat virus dan mencoba menjalani hidup bersama risiko yang ada.

Dewasa ini manusia telah mampu beradaptasi terhadap kondisi lingkungan dan tidak lagi mengalami ketakutan yang berlebihan terhadap virus ini. Indikasi yang yang terjadi di berbagai negara menunjukkan bahwa pandemi ini telah berakhir lebih dulu secara sosial dibandingkan secara medis. Sebagian besar telah berangsur membuka diri dan melakukan relaksasi dari kebijakan sosial distancing dan karantina yang dilakukan.

Krisis Akibat Pandemi

Secara umum pandemi covid-19 memberikan dampak krisis ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi ternyata terdapat heterogenitas krisis ekonomi yang terjadi di setiap provinsi di Indonesia. Keberagaman ini terjadi karena transisi yang berdampak pada perekonomian di tingkat provinsi.

Aspek menarik dari kajian Meningkatkan ekonomi pasca pandemi ini adalahi daerah urban merupakan wilayah padat penduduk yang mendapat pengaruh langsung terhadap penurunan PDRB. Kontributor penurunan PDRB adalah masifnya social distancing baik secara formal maupun yang dilakukan secara informal. Sebagian penurunan aktivitas sosial ekonomi masyarakat tidak serta merta dapat dipulihkan dengan stimulasi fiskal.

Meski demikian pemerintah tetap akan memberikan kontribusi suntikan stimulus untuk menahan laju penurunan pertumbuhan. Stimulus fiskal tersebut berupa tambahan dana talangan untuk UMKM. Upaya ini akan efektif diterapkan jika instrumen pendataan yang digunakan tepat sasaran sebagaimana yang terbukti di berbagai daerah.

New Normal

Konsep ini yakni tetap melakukan berbagai aktivitas sosial ekonomi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir risiko penularan. Hal itu berarti pola aktivitas masyarakat tetap sama namun disisipi dengan peraturan untuk menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dilakukan yakni dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

New normal sebenarnya cukup berisiko karena memungkinkan terjadinya gelombang kedua dari penyebaran virus covid -19. Akan tetapi meningkatkan ekonomi pasca pandemi harus tetap dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi trauma ketakutan terhadap virus ini. Masyarakat yang tidak lagi dihantui ketakutan dapat menjalankan aktivitasnya sehari-hari serta menerapkan fungsinya sebagai penstabil perekonomian.

Dewasa ini masyarakat telah memahami secara penuh bagaimana menyikapi paparan virus ini dengan tidak panik. Mereka yang terpapar virus dengan sendirinya melakukan isolasi mandiri dengan demikian persebaran virus dapat dihindari. Fenomena ini agaknya harus mendapatkan dukungan penuh baik dari masyarakat atau pemerintah.

Jalan Menuju Penguatan Ekonomi

Fase new normal yang telah diberlakukan ini harus diikuti dengan perencanaan diberbagai aspek sosial ekonomi masyarakat. Meningkatkan ekonomi pasca pandemi mengacu pada kriteria dari badan kesehatan dunia ternyata hanya sampai pada tindakan preventif mencegah persebaran virus. Hal ini ternyata belum begitu efektif karena masih ada kebijakan yang tumpang tindih yang pada akhirnya malah membingungkan masyarakat.

Contoh dari hal tersebut adalah aturan terkait keharusan mendapatkan surat izin keluar masuk yang terkesan kontraproduktif. Hal itu karena pada praktiknya justru membebani dan memberatkan masyarakat saat melakukan pengurusan dan pembiayaan. Belum lagi adanya aturan keharusan menjalani tes tes polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, walaupun update terbaru kebijakan tersebut sudah dihapus bagi yang telah vaksin.

Untuk menguatkan langkah Meningkatkan Ekonomi Pasca Pandemi perlu dilakukan penyusunan prioritas penanganan yang tepat. Selain itu perlu juga melakukan refleksi terhadap kebutuhan serta berpihak ke masyarakat kecil yang paling berdampak untuk memberikan penguatan sosial ekonomi secara langsung. Penyusunan inti harus disusun secara detail agar dapat berfungsi menjadi roadmap menuju pemulihan serta pengujian ekonomi nasional.

Dampak Konflik Rusia Ukraina

Sebagaimana yang disampaikan oleh Chief Economist Permata Bank Josua Pardede bahwa konflik antara Rusia dan Ukraina juga berpengaruh terhadap Indonesia. Hal yang saat ini terjadi adalah naiknya harga CPO akibat permintaan yang terus naik bahkan sudah menembus angka USD 1.800 per ton. Kenaikan minyak mentah ini berpotensi memberikan defisit pada neraca migas karena Indonesia adalah net oil importer.

Meski Indonesia bukan mitra dagang Rusia dan Ukraina namun dampak konflik yang terjadi menyebabkan kenaikan harga migas dunia. Tentu saja hal tersebut juga berpengaruh terhadap harga komoditi yang ada di Indonesia.

Langkah Pemerintah

Perubahan yang terjadi mengharuskan kita untuk tetap inovatif dan kreatif dalam mengambil peluang serta menghindari resiko terburuk. Hal itu dilakukan agar kita tidak melakukan kesalahan yang sama sehingga berdampak pada penurunan ekonomi. Saat ini pemerintah sedang melakukan stimulasi untuk meningkatkan kembali perekonomian di masyarakat.

Sebagai langkah menyikapi kenaikan harga migas dunia pemerintah Indonesia melakukan subsidi silang. Hal tersebut dapat dilakukan karena dampak konflik yang terjadi justru menyebabkan harga CPO naik. Dengan begitu harga BBM dapat distabilkan setidaknya hingga akhir tahun.

Kini pemerintah berkonsentrasi penuh untuk meningkatkan ekonomi pasca pandemi. Upaya yang dilakukan adalah memberikan dukungan terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah. Presiden RI Joko Widodo menegaskan hal tersebut saat menyampaikan arahan pada rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi di Jakarta.

*Penulis merupakan Alumni Magister Akuntansi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Sekretaris Umum DPD IKAL Aceh.


Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda