DIALEKSIS.COM | Opini - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, suasana pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hingga platform digital biasanya berubah menjadi lebih ramai dari hari-hari biasa. Fenomena ini sering disebut sebagai perilaku shopaholic menjelang Lebaran, yaitu kecenderungan masyarakat berbelanja secara berlebihan untuk menyambut hari raya. Dalam kajian perilaku konsumen, shopaholic merujuk pada perilaku konsumtif yang didorong oleh dorongan emosional untuk membeli barang, sering kali melampaui kebutuhan yang sebenarnya.
Dalam konteks sosial Indonesia, fenomena ini tidak muncul secara tiba-tiba. Ada beberapa faktor yang mendorongnya. Pertama adalah faktor ekonomi, terutama hadirnya Tunjangan Hari Raya (THR) yang meningkatkan daya beli masyarakat. Kedua, faktor psikologis, yaitu keinginan untuk tampil lebih baik ketika bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat saat Idul Fitri. Ketiga, pengaruh promosi dan diskon besar-besaran dari pusat perbelanjaan dan platform e-commerce selama bulan Ramadhan. Keempat, faktor sosial dan budaya, yaitu adanya tradisi dalam masyarakat yang mengaitkan Idul Fitri dengan pembelian berbagai kebutuhan baru.
Budaya dan tradisi Lebaran di Indonesia memang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas belanja. Sejak lama berkembang anggapan bahwa merayakan Idul Fitri identik dengan membeli pakaian baru, menyiapkan hidangan istimewa, serta memberikan bingkisan kepada keluarga dan kerabat. Survei nasional pada tahun 2023 menunjukkan sekitar 45,4% masyarakat Indonesia menganggap membeli pakaian baru sebagai bagian penting dari tradisi Lebaran.
Data perilaku konsumen juga memperlihatkan lonjakan minat belanja menjelang Idul Fitri. Survei GoodStats tahun 2023 menunjukkan bahwa setelah menerima THR, sekitar 79% masyarakat membeli pakaian, 71% membeli makanan dan minuman, serta 52% membeli kue Lebaran atau hampers untuk dibagikan kepada keluarga dan tamu. Selain itu, sekitar 43% membeli produk perawatan diri dan 38% membeli sepatu atau alas kaki. Pola ini memperlihatkan bahwa kebutuhan simbolik -- seperti tampil baru dan menjamu tamu -- menjadi faktor penting dalam perilaku konsumsi masyarakat.
Fenomena ini juga tercermin dari besarnya perputaran ekonomi selama Ramadhan dan Idul Fitri. BSI Institute pada tahun 2025 menyebutkan perputaran uang selama bulan Ramadhan mencapai sekitar Rp1.024,97 triliun, dengan sekitar 64,75% responden mengaku meningkatkan pengeluaran selama Ramadhan, terutama untuk kebutuhan makanan, pakaian, dan kegiatan sosial.
Sementara itu, Bank Indonesia mencatat realisasi perputaran uang tunai selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2025 mencapai sekitar Rp160,3 triliun, yang menunjukkan tingginya aktivitas transaksi masyarakat selama periode tersebut.
Data tersebut menunjukkan bahwa Ramadhan dan Idul Fitri bukan hanya momentum spiritual, tetapi juga momentum ekonomi yang sangat besar. Sektor ritel, kuliner, transportasi, hingga jasa pengiriman biasanya mengalami peningkatan aktivitas yang signifikan.
Namun demikian, perilaku shopaholic menjelang Lebaran perlu disikapi secara bijak. Esensi Idul Fitri sejatinya bukan terletak pada kemewahan konsumsi, melainkan pada kemenangan spiritual setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadhan. Tradisi boleh tetap dijaga, tetapi perlu diimbangi dengan kesadaran akan kebutuhan yang rasional dan kemampuan ekonomi masing-masing.
Lebaran seharusnya tidak sekadar menjadi momentum berbelanja, tetapi juga momentum berbagi, memperkuat silaturahmi, serta menumbuhkan kepedulian sosial. Dengan demikian, makna Idul Fitri tetap terjaga sebagai hari kemenangan yang membawa kesederhanaan, kebahagiaan, dan keberkahan bagi semua. [**]
Penulis: Prof. Dr. Ir. Rahmat Fadhil, S.TP., M.Sc. (Direktur Direktorat Kewirausahaan dan Alumni Universitas Syiah Kuala)