Beranda / Opini / Sisi Gelap Game Online terhadap Kesehatan Mental dan Fisik

Sisi Gelap Game Online terhadap Kesehatan Mental dan Fisik

Selasa, 07 Mei 2024 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Tomi Subhan
Tomi Subhan, ASN Pemkab Aceh Singkil. [Foto: for Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Opini - Permainan daring, atau game online, adalah jenis permainan yang biasanya dimainkan melalui internet dan teknologi terkini seperti modem dan koneksi kabel. Permainan ini telah menjadi populer di masyarakat karena mudahnya akses melalui internet. 

Namun, terlalu banyak waktu yang dihabiskan untuk bermain game online dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik seseorang. Beberapa riset menunjukkan bahwa kecanduan game online dapat menyebabkan gangguan tidur, kurangnya interaksi sosial, dan masalah kesehatan lainnya.

Selain itu, bermain game online juga dapat mempengaruhi perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa orang mungkin menjadi lebih agresif atau kurang sabar karena terlalu sering terlibat dalam permainan yang menegangkan. Oleh karena itu, penting bagi individu untuk membatasi waktu bermain game online dan memastikan bahwa hal tersebut tidak mengganggu keseimbangan hidup mereka. 

Pemerintah dan lembaga terkait juga perlu meningkatkan kesadaran akan potensi risiko yang terkait dengan bermain game online, serta memberikan edukasi tentang penggunaan yang sehat dan bertanggung jawab terhadap teknologi game online.

Pemerintah sedang merencanakan untuk menerbitkan Perpres yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif game online. Hal ini penting mengingat semakin banyaknya tindak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur akibat pengaruh game online.

"Kami telah mencapai harmonisasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, tugas, fungsi, dan kewenangan mereka tidak akan saling tumpang tindih. Kami berharap Perpres ini dapat selesai tahun ini," kata Deputi Perlindungan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Nahar, kepada wartawan pada Rabu (17/4/2024).

Efek negatif game online 

Permainan yang mengandung kekerasan memiliki dampak negatif pada perkembangan mental dan perilaku remaja. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memantau konten atau game online yang mengandung kekerasan dan berpotensi mempengaruhi perilaku anak-anak

Anak-anak sekolah dasar SMP, SMA hingga perguruan tinggi mendominasi komunitas Player Free Fire yang belum memahami etika dalam bermedia sosial. Mereka seringkali melakukan intimidasi terhadap pemain lain yang hanya menggunakan item gratis karena game Free Fire merupakan game P2W yang memiliki item berbayar yang memberikan keunggulan seperti peningkatan damage atau pertahanan. 

Hal ini mendorong anak-anak untuk membeli banyak item dengan uang orang tua mereka, bahkan ada yang sampai melakukan tindakan mencuri atau mengemis untuk mendapatkannya.

Selain itu, mereka juga sering melakukan intimidasi atau mengganggu pemain game lain yang tidak berdampak buruk pada komunitas game mereka, hanya karena grafiknya lebih baik dan tidak dimainkan oleh anak-anak.

Mereka mengikuti streamer game yang menggunakan kata-kata kasar, dianggap sebagai hal yang keren, dan dianggap pantas untuk ditiru oleh anak-anak, yang menyebabkan mereka terpengaruh.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah secara resmi mengakui kecanduan game sebagai gangguan mental dengan memasukkannya ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD) pada tahun 2018. 

ICD adalah sistem yang mencakup daftar penyakit beserta gejala, tanda, dan penyebabnya yang dikeluarkan oleh WHO. Kecanduan game telah dimasukkan ke dalam kategori "disorders due to addictive behavior" atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan, menunjukkan bahwa WHO menganggap serius dampak negatif dari kecanduan game.

Menurut definisi yang dikutip dari situs web resmi WHO, kecanduan game didefinisikan sebagai pola perilaku bermain game, baik itu permainan online maupun offline (game digital atau video game). Beberapa tanda yang dapat mengindikasikan kecanduan game termasuk kehilangan kontrol atas frekuensi dan durasi bermain, terus-menerus bermain meskipun menyadari konsekuensinya, serta memberikan prioritas pada bermain game di atas kegiatan lain yang seharusnya lebih penting.

Pengakuan WHO terhadap kecanduan game sebagai gangguan mental menyoroti pentingnya kesadaran akan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh perilaku bermain game yang berlebihan. Dengan memasukkan kecanduan game ke dalam ICD, WHO memberikan panduan dan kerangka kerja bagi para profesional kesehatan untuk mengidentifikasi, mendiagnosis, dan mengatasi masalah kecanduan game secara lebih efektif. 

Hal ini juga dapat membantu individu yang mengalami kecanduan game untuk mendapatkan bantuan dan perawatan yang sesuai guna meningkatkan kesejahteraan mental dan fisik mereka.

Peran orang tua 

Game online yang sedang populer saat ini meliputi Free Fire, Mobile Legend, dan PUBG. Meskipun game-game ini memiliki pengguna yang berasal dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa, bermain game secara berlebihan dapat memiliki dampak negatif terhadap kesehatan dan keuangan. Oleh karena itu, peran orang tua dalam mengawasi dan membatasi waktu bermain game anak sangatlah penting.

Untuk mencegah anak-anak kecanduan bermain game online, orang tua perlu menerapkan strategi yang tepat. Pendampingan, pengawasan, dan menjaga komunikasi terbuka dengan anak-anak adalah langkah-langkah yang disarankan. Dengan cara ini, orang tua dapat membantu mencegah anak-anak dari kecanduan bermain game online. Orang tua juga perlu menyadari dan terlibat secara aktif dalam mengatur waktu bermain game anak-anak agar tidak berdampak negatif pada pertumbuhan dan perkembangan mereka.

Bagi orang tua, penting untuk memahami peran mereka dalam mengontrol penggunaan teknologi dan game online bagi anak-anak. Tanggung jawab besar ada pada orang tua dalam membimbing anak-anak agar tidak kecanduan bermain game online dan gadget. [**]

Penulis: Tomi Subhan (ASN Pemkab Aceh Singkil]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda