Kamis, 02 Oktober 2025
Beranda / Parlemen Kita / Anggota DPRK Aceh Tamiang: Pertamina Jangan Tutup Mata Soal Kerusakan Jalan

Anggota DPRK Aceh Tamiang: Pertamina Jangan Tutup Mata Soal Kerusakan Jalan

Kamis, 02 Oktober 2025 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari Partai Gerindra, Sugiono Sukandar meminta Pertamina EP Rantau tidak tutup mata atau tidak melakukan pembiaran terhadap kerusakan jalan di Kawasan Desa Alur Manis dan depan pintu Gerbang komplek Pertamina. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari Partai Gerindra, Sugiono Sukandar meminta Pertamina EP Rantau tidak tutup mata atau tidak melakukan pembiaran terhadap kerusakan jalan di Kawasan Desa Alur Manis dan depan pintu Gerbang komplek Pertamina.

"Jalan di Kampung Alur Manis rusak berat, Pertamina diamkan saja. Dan parahnya lagi yang persis didepan pintu gerbang komplek Pertamina, kondisi jalannya pun rusak, kita harap Pertamina jangan tutup mata," ujar Sugiono Sukandar, Kamis (2/10/2025).

Menurut Sugiono, mobil berat yang keluar masuk dari lokasi Rigging (RIG), rodanya selalu membawa lumpur tanah liat dan berserakan disepanjang jalan aspal, hal ini kerap terjadi dibadan jalan pada kawasan lapangan golf menuju ke arah desa Suka Ramai dan desa sekitarnya.

"Lumpur tanah liat yang berceceran diaspal jalan ini akhirnya berubah menjadi debu , lumpur, tanah dan debu ini kan sangat mengganggu bagi masyarakat pengguna jalan. Dan perlu diketahui, jalan tersebut adalah jalan umum," terang Sugiono.

Bahkan imbuh Sugiono, banyak ditemukan mobil operasi berukuran besar yang dimanfaatkan PT Pertamina Rantau bukan bernopol BL. "Kendaraan berat hingga kecil berplat non BL juga banyak dijumpai berlalu-lalang, mobil besar ini diduga sebagai salahsatu pemicu kerusakan jalan," ujarnya.

Untuk itu Sugiono meminta pihak Pertamina EP Rantau lebih peka dan responsif terhadap keadaan jalan yang rusak dan segera diperbaiki mengingat jalan dimaksud sebagai jalan penghubung beberapa Kecamatan ke Kota Kualasimpang dan Kota Kabupaten Aceh Tamiang.

Jalan rusak di pintu masuk Pertamina EP Rantau Field. [Foto: kata]

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta PT Pertamina lebih menghormati kearifan lokal yang telah diundangkan oleh negara tentang kekhususan Aceh yang tertuang dalam Undang-undang Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006 seperti pengembalian wilayah kerja (WK) Rantau ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). 

"Rakyat Aceh bukan mengada-ada, tetapi ini sesuai dengan MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh terhadap BPMA," tegasnya.

Selain mendesak pengembalian WK Rantau ke BPMA, Sugiono juga mengingatkan kembali terkait transparansi penyaluran dana CSR Pertamina EP Rantau dan meminta perusahaan untuk memberdayakan SDM bagi putra putri Aceh Tamiang melalui perekrutan tenaga kerja.

Sementara itu, staf Humas (Public Relations) Pertamina EP Rantau Field, Delis Yuliawati yang dikonfirmasi Wartawan, Kamis (2/10/2026) terkait ini belum mengangkat dan sampai berita ini tayang, pertanyaan konfirmasi yang diajukan via WhatsApp belum direspon dan hanya contreng dua. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bpka - maulid