DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota DPRA dari Partai Aceh, Salmawati atau yang akrab disapa Bunda Salma, melakukan kunjungan ke kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, di Jakarta pada Selasa (29/7/2025).
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana santai namun membahas isu-isu strategis terkait penegakan hukum di Aceh. Kepada JAMWAS, Bunda Salma menyampaikan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung tata kelola hukum yang adil dan bermartabat.
“Kami berharap seluruh jajaran kejaksaan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota di Aceh, bisa membangun komunikasi aktif dengan pemerintah daerah demi menciptakan keadilan hukum yang dirasakan masyarakat,” kata Bunda Salma.
Tak hanya itu, JAMWAS Rudi Margono juga menyoroti persoalan yang selama ini luput dari perhatian, yakni status legalitas anak-anak yatim piatu di Aceh. Ia menyebut masih banyak anak yang belum memiliki dokumen kewarganegaraan.
“Ini menyangkut hak-hak dasar warga negara. Mereka harus kita bantu agar punya akses ke pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum,” ujar Rudi.
Ia juga mengingatkan Bunda Salma agar tak segan melaporkan aparat kejaksaan yang tidak profesional.
“Kalau ada oknum jaksa yang bertindak semena-mena atau melenceng dari etika, tolong disampaikan. Kami terbuka untuk evaluasi,” tegasnya.
Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama. Bunda Salma menyatakan harapannya agar kejaksaan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan reformasi hukum di Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem)
Sebagai informasi, Bunda Salma merupakan istri Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf (Mualem), dan saat ini menjabat sebagai anggota DPRA periode 2024-2029. [*]