DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota DPR RI asal Aceh, Ghufran Zainal Abidin, resmi mendapatkan penugasan baru di Komisi V DPR RI per tanggal 24 Juni 2025. Sebelumnya, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bertugas di Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan perdagangan, BUMN, dan koperasi.
Perpindahan ini dilakukan berdasarkan keputusan internal Fraksi PKS dalam rangka penyesuaian kebutuhan strategis di masing-masing komisi. Komisi V sendiri memiliki ruang lingkup yang luas, yakni membidangi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Transmigrasi, serta lembaga-lembaga teknis seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan SAR Nasional (Basarnas).
Dalam keterangannya kepada Dialeksis.com, Ghufran menyambut positif amanah baru tersebut. Ia menilai penempatan di Komisi V merupakan langkah yang konstruktif, tidak hanya bagi dirinya secara pribadi, tapi juga sebagai bagian dari penguatan fungsi kelembagaan Fraksi PKS di parlemen.
“Perpindahan ini merupakan bentuk penyegaran sekaligus penguatan kelembagaan. Saya melihat ini sebagai kesempatan untuk terus belajar dan memperluas pemahaman terhadap isu-isu publik yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, transportasi, dan mitigasi bencana,” ujar Ghufran, Rabu (2/7/2025).
Menurut Ghufran, pengalaman sebelumnya di Komisi VI menjadi bekal penting dalam menelaah isu-isu pembangunan berbasis ekonomi dan investasi. Kini, di Komisi V, ia berharap dapat menggabungkan perspektif pembangunan ekonomi dengan kebutuhan infrastruktur dan mobilitas yang berkeadilan.
"Ini bukan hanya soal berpindah tempat, tetapi juga berpindah perspektif. Di Komisi V, saya akan bersentuhan langsung dengan program pembangunan jalan, jembatan, transportasi publik, hingga penanganan bencana. Semua itu sangat relevan untuk daerah seperti Aceh yang masih membutuhkan perhatian khusus dalam aspek konektivitas dan pengurangan risiko bencana," jelasnya.
Ghufran juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh melalui penugasan barunya. Ia menilai bahwa banyak program nasional di bawah Komisi V yang bisa dioptimalkan untuk mempercepat pembangunan daerah, terutama wilayah-wilayah terpencil, pesisir, dan rawan bencana di Aceh.
“Saya ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di Aceh tidak hanya bertumpu pada kota-kota besar, tapi juga menyentuh desa-desa, pulau-pulau terluar, dan kawasan transmigrasi. Komisi V adalah ruang yang strategis untuk itu, dan saya akan bekerja maksimal," tegas Ghufran yang juga anggota Panja SPM (Standar Pelayanan Minimal) Jalan Tol Komisi V DPR RI.
Sebagai informasi, Komisi V DPR RI memiliki peran strategis dalam pengawasan terhadap program-program vital seperti pembangunan jalan nasional, bendungan, rumah rakyat, jalur kereta api, pengadaan kapal perintis, hingga sistem peringatan dini kebencanaan.
Dengan masuknya Ghufran dalam komisi ini, diharapkan akan semakin memperkuat perjuangan aspirasi rakyat Aceh di Senayan, khususnya dalam sektor pembangunan fisik dan pelayanan dasar.
“Saya percaya bahwa kerja-kerja parlemen bukan hanya menyuarakan, tetapi juga menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat. Dan untuk itu, saya siap belajar dan bekerja bersama seluruh mitra kerja di Komisi V,” tutup Ghufran. [arn]