Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Parlemen Kita / Irfansyah: JKA Bukan Sekadar Anggaran, Tapi Hak Dasar Rakyat Aceh

Irfansyah: JKA Bukan Sekadar Anggaran, Tapi Hak Dasar Rakyat Aceh

Sabtu, 04 April 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Aceh. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Aceh, Irfansyah, S.H., menegaskan komitmennya terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai salah satu pilar penting pelayanan publik di daerah.

Dalam keterangannya, Irfansyah menyebut bahwa JKA tidak dapat dipandang semata sebagai angka dalam dokumen anggaran, melainkan sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap hak kesehatan masyarakat.

“Ada hal yang tidak bisa dikompromikan, salah satunya adalah hak sehat rakyat Aceh. JKA bukan sekadar angka di atas kertas anggaran, tapi menyangkut nyawa dan harapan ribuan keluarga,” ujar Irfansyah kepada Dialeksis, 4 April 2026.

Menurutnya, keberadaan JKA selama ini telah menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Oleh karena itu, ia menilai keberlanjutan program ini harus menjadi prioritas bersama.

Menanggapi berbagai dinamika yang berkembang terkait pengelolaan JKA, Irfansyah menekankan pentingnya pendekatan yang konstruktif. Ia mengakui bahwa sistem dan manajemen program perlu terus dibenahi agar lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.

“Kita tidak menutup mata bahwa sistemnya perlu diperbaiki. Manajemennya harus kita sehatkan. Namun, pembenahan itu jangan sampai mengorbankan hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif, untuk duduk bersama mencari solusi terbaik demi memastikan program JKA tetap berjalan dengan baik di masa mendatang.

“Selama matahari masih terbit, perjuangan untuk memastikan JKA tetap ada akan terus kita lakukan. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi bentuk tanggung jawab kita kepada rakyat,” tambahnya.

Irfansyah menegaskan bahwa keberlanjutan JKA harus dilihat sebagai investasi sosial jangka panjang, bukan beban fiskal semata. Dengan pengelolaan yang tepat, program ini diyakini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI