DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan aliran Millah Abraham yang diduga kuat sebagai ajaran sesat di seluruh wilayah hukum Aceh.
Langkah ini, menurutnya, penting dilakukan demi melindungi masyarakat dari pengaruh ajaran yang dinilai menyimpang sekaligus mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam, kemunculan kembali aliran Millah Abraham tentu sangat menghebohkan. Ajaran ini sebenarnya pernah muncul beberapa tahun lalu di Aceh,” ujar Nasir kepada media dialeksis.com, Minggu (10/8/2025).
Nasir menjelaskan, pengaruh ajaran semacam ini rawan menjerat masyarakat awam yang tidak memiliki bekal pengetahuan agama yang kuat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk memutus mata rantai penyebaran ajaran tersebut sebelum menimbulkan keresahan lebih luas.
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengapresiasi langkah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang secara tegas mendukung tindakan hukum Polres Aceh Utara terhadap para pengikut Millah Abraham.
Menurutnya, keberanian MPU dalam mengambil sikap menjadi benteng penting bagi masyarakat Aceh dalam menjaga kemurnian akidah.
“Langkah MPU Aceh patut kita dukung, apalagi mereka punya peran strategis dalam memberikan fatwa dan pandangan keagamaan yang jelas kepada masyarakat,” kata Nasir.
Ketika ditanya mengenai solusi konkret, Nasir menyebut dua langkah penting yang harus dijalankan: pengawasan dan pembinaan.
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak cukup hanya melakukan penindakan, tetapi juga harus melakukan pembinaan agar mantan pengikut ajaran tersebut dapat kembali ke jalan yang benar.
Ia berharap Kejati Aceh dan MPU Aceh dapat duduk bersama menyusun strategi antisipasi dan mitigasi, mengingat dugaan bahwa aliran Millah Abraham sudah memiliki jaringan pengikut di berbagai daerah di Aceh.
“Pemerintah Aceh ikut diharapkan membantu Kejati dan MPU Aceh mencari akar masalah dan solusinya,” tutup Nasir.[nh]