Minggu, 27 Juli 2025
Beranda / Parlemen Kita / Kecam Pelaporan Mahasiswa, Anggota DPRK Pidie: Kampus Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Ruang Takut

Kecam Pelaporan Mahasiswa, Anggota DPRK Pidie: Kampus Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Ruang Takut

Kamis, 24 Juli 2025 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Fraksi Gerindra DPRK Kabupaten Pidie, Muhammad Khairil Umam, menyampaikan keprihatinan mendalam atas pelaporan dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli ke pihak kepolisian tanpa melalui mekanisme penyelesaian internal kampus. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Sigli -  Ketua Fraksi Gerindra DPRK Kabupaten Pidie, Muhammad Khairil Umam, menyampaikan keprihatinan mendalam atas pelaporan dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli ke pihak kepolisian tanpa melalui mekanisme penyelesaian internal kampus. 

Ia menilai langkah tersebut bertentangan dengan semangat Kampus Merdeka yang menekankan kebebasan akademik dan ruang aman dalam menyampaikan aspirasi.

Kedua mahasiswa, Muhammad Pria Al Ghadzi (Tuma) selaku koordinator aksi dan Mirzatul Akmal sebagai peserta, disebut hanya menyampaikan kritik terhadap tata kelola kampus. Atas dasar itu, Khairil Umam meminta agar proses hukum terhadap keduanya segera dihentikan dan digantikan dengan penyelesaian yang lebih humanis.

“Kekerasan tentu tidak dapat dibenarkan, namun menyampaikan kritik adalah bagian dari hak mahasiswa yang harus dilindungi. Langkah hukum ini saya nilai berlebihan dan justru berpotensi memicu gerakan solidaritas yang lebih luas,” tegasnya, Kamis (24/7/2025).

Khairil mendorong agar pihak kampus menyelesaikan persoalan ini melalui jalur mediasi internal sesuai dengan amanat Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis yang melibatkan dosen, pakar, dan alumni dalam menyelesaikan dinamika kampus secara sehat dan demokratis.

“Kampus harus menjadi ruang dialog, bukan ruang intimidasi. Kritik adalah bagian dari proses belajar. Jika mahasiswa takut bersuara, maka kita sedang membunuh demokrasi dari akarnya,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Khairil juga menyatakan bahwa DPRK Pidie siap memfasilitasi dialog antara mahasiswa dan pihak kampus, serta mendampingi proses mediasi untuk memastikan penyelesaian yang adil, transparan, dan tidak menimbulkan efek jera bagi mahasiswa.

Ia mengajak semua pihak untuk melakukan sosialisasi lebih masif terkait hak dan kewajiban mahasiswa, agar penyampaian aspirasi tetap berjalan secara konstruktif dan sesuai prosedur.

“Demokrasi bermula dari kampus. Mari jaga nilai-nilai akademik dan jadikan kampus sebagai tempat tumbuhnya keberanian, bukan ketakutan,” tutupnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI