Kamis, 01 Oktober 2026
Beranda / Parlemen Kita / Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pageu Gampong Jadi Filter Budaya Luar

Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pageu Gampong Jadi Filter Budaya Luar

Rabu, 30 September 2026 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kegiatan peningkatan kapasitas bagi unsur Pageu Gampong yang digelar Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh di Aula Hotel Hanifi, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Senin (28/9/2026). [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mendorong penguatan Pageu Gampong sebagai “pagar sosial” untuk memperkuat pengawasan syariat Islam sekaligus menyaring masuknya budaya dan kebiasaan dari luar daerah.

Menurut Irwansyah, keberadaan Pageu Gampong semakin penting karena Banda Aceh menjadi salah satu kota tujuan masyarakat dari berbagai daerah, termasuk mahasiswa dari luar Aceh hingga mancanegara. Pertemuan berbagai latar belakang budaya tersebut dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan dan edukasi di tingkat gampong.

Hal itu disampaikan Irwansyah saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas bagi unsur Pageu Gampong yang digelar Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh di Aula Hotel Hanifi, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Senin (28/9/2026).

“Perlunya Pageu Gampong agar budaya luar yang masuk tidak bertentangan dengan kearifan lokal kita dan syariat Islam yang kita terapkan,” ujar Irwansyah.

Ia mengatakan, keberagaman masyarakat di Banda Aceh membawa budaya dan kebiasaan yang berbeda-beda. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertemuan antara budaya dari luar dengan nilai-nilai yang selama ini berlaku di Aceh.

Karena itu, Pageu Gampong diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, termasuk pendatang.

Irwansyah mencontohkan adanya sejumlah kebiasaan dari luar yang menurutnya perlu diberikan pemahaman agar pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan syariat Islam yang berlaku di Banda Aceh.

“Tugas Pageu Gampong adalah mengawasi, mengedukasi, sekaligus memberikan pemahaman kepada mereka agar syariat Islam dapat berjalan dengan baik di kota kita tercinta,” katanya.

Usul Radar Komunitas Digital

Selain memperkuat kapasitas Pageu Gampong, Irwansyah mengusulkan sistem komunikasi cepat di tingkat dusun melalui konsep Radar Komunitas Digital atau Hotline Dusun.

Konsep tersebut berupa grup komunikasi di setiap dusun yang terhubung dengan perangkat gampong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Wilayatul Hisbah (WH).

Menurut Irwansyah, sistem itu dapat digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai situasi yang dianggap mencurigakan, potensi pelanggaran syariat maupun gangguan keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Setiap ada pergerakan mencurigakan, baik potensi maksiat maupun kriminalitas, bisa dilaporkan dan diantisipasi dalam hitungan menit sebelum meluas, tanpa harus ada aksi main hakim sendiri,” ujarnya.

Ia berharap sistem komunikasi tersebut juga memperkuat koordinasi antargampong. Pasalnya, lokasi sejumlah gampong di Banda Aceh saling berdekatan sehingga pengawasan lingkungan dapat dilakukan secara bersama-sama.

Di sisi lain, Irwansyah mengingatkan agar Pageu Gampong tidak diposisikan sebagai penghambat perkembangan teknologi dan modernisasi. Menurutnya, perkembangan tersebut tetap dapat berjalan selama tidak bertentangan dengan kearifan lokal dan nilai-nilai syariat Islam.

Kegiatan peningkatan kapasitas Pageu Gampong itu diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur pemuda gampong dan perwakilan kantor camat.

Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan, dan SDM, Tgk. H. Ridwan Ibrahim, menjadi keynote speaker. Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Syahrizal Abbas dan Tgk. H. Afrial Hidayat juga menjadi pemateri.

Ridwan Ibrahim mengatakan peningkatan kapasitas diperlukan untuk menyatukan persepsi dan meningkatkan kemampuan teknis petugas pengawasan syariat di tingkat gampong, terutama menghadapi pola pelanggaran yang semakin kompleks.

Sementara itu, Kepala DSI Kota Banda Aceh Alimsyah mengatakan pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memudahkan pelaksanaan dan penegakan syariat Islam di tingkat gampong. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI