Beranda / Parlemen Kita / Nasir Djamil Minta LPSK dan Komnas HAM Kawal Penyelesaian Kasus Imam Masykur

Nasir Djamil Minta LPSK dan Komnas HAM Kawal Penyelesaian Kasus Imam Masykur

Kamis, 31 Agustus 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil. [Foto: tangkapan layar TNP Parlemen]

DIALEKSIS.COM | Nasional - Terkait kasus tewasnya seorang warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur, Anggota Komisi III DPR-RI meminta LPSK dan Komnas HAM RI untuk membantu mengawal penyelesaian kasus yang telah viral tersebut. Hal itu disampaikan Nasir Djamil dalam rapat Komisi III DPR-RI dengan KPK, LPSK, dan Komnas HAM RI di Gedung DPR-RI, Rabu (30/8/2023). 

“Saya berharap pihak LPSK dan Komnas HAM turut membantu keluarga korban, dan bersama-sama kita dapat membongkar kejadian tragis tersebut yang sangat tidak sejalan dengan kemanusian yang adil dan beradab,” kata Nasir di ruang rapat Komisi III. 

Sejalan dengan perkembangan kasus Imam Masykur ini telah mulai muncul informasi yang beredar bahwa ada korban-korban sebelumnya yang juga pernah mengalami kejadian penyiksaan dan penganiayaan oleh pelaku yang sama. 

Namun, pihak korban-korban itu tidak berani berbicara dikarenakan rasa takut dan tidak ada jaminan keamanan untuk mereka. Untuk itu, perlu pendampingan dan upaya menyusuri korban-korban lainnya dengan cara membongkar peristiwa apa yang sebenarnya terjadi. 

“Ini adalah amanah dari masyarakat Aceh kepada saya kiranya bisa disampaikan ke pihak yang punya otoritas untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi masalah ini,” ujar Nasir di ruang rapat Komisi III DPR-RI. 

Nasir menerangkan bahwa banyak sekali spekulasi yang muncul di tengah masyarakat setelah kejadian terbunuhnya Imam Masykur oleh tersangka 3 anggota TNI. 

“Saya berpikir ini merupakan momentum untuk membersihkan dan menerangkan atas hal yang gelap dan kaitannya dengan berbagai macam isu yang mengikuti peristiwa itu,” ungkap Nasir Djamil.

Dalam kesempatan rapat tersebut LPSK dan Komnas HAM RI secepatnya akan melakukan kunjungan ke rumah korban di Bireuen Aceh dalam waktu terdekat. Dan upaya lainnya untuk membantu pihak korban dalam menyelesaikan kasus tersebut. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda