Jum`at, 19 Juni 2026
Beranda / Parlemen Kita / Pendapatan Riil Polisi Tergerus Inflasi, Nasir Djamil Minta Peningkatan Kesejahteraan Polri

Pendapatan Riil Polisi Tergerus Inflasi, Nasir Djamil Minta Peningkatan Kesejahteraan Polri

Kamis, 18 Juni 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Aceh II, Muhammad Nasir Djamil, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). [Foto: Tangkapan layar media dialeksis.com dari TV Parlemen]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Aceh II, Muhammad Nasir Djamil, menegaskan bahwa persoalan kesejahteraan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus menjadi perhatian serius pemerintah. 

Menurutnya, kondisi ekonomi yang terus dibayangi inflasi telah menyebabkan pendapatan riil anggota Polri mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasir Djamil dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Dalam rapat yang membahas usulan tambahan anggaran Polri tahun anggaran mendatang itu, Nasir menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan personel kepolisian yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan dan keamanan masyarakat.

"Kami mendorong agar soal kesejahteraan anggota Polri ini tidak boleh ditawar-tawar lagi, Pak Waka Polri. Kenapa? Secara riil kami perhatikan nilai pendapatan anggota Polri justru mengalami penurunan setiap tahunnya akibat tergerus inflasi," kata Nasir Djamil dalam rapat tersebut dilansir media dialeksis.com dalam TV Parlemen, Kamis (18/6/2026).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, kenaikan harga kebutuhan pokok yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan tekanan besar terhadap kemampuan ekonomi anggota Polri, terutama mereka yang bertugas di lapangan.

Menurut Nasir, isu kesejahteraan aparat keamanan tidak boleh dipandang semata sebagai persoalan internal institusi. Sebaliknya, hal itu berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penegakan hukum yang dirasakan masyarakat.

"Ini menjadi tamparan realitas bagi kita semua. Ketika harga kebutuhan pokok terus meningkat, pendapatan riil anggota Polri justru mengalami kontraksi. Padahal mereka adalah garda terdepan yang setiap hari berhadapan dengan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Nasir mengingatkan bahwa anggota Polri juga memiliki tanggung jawab sebagai kepala keluarga yang harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, negara perlu hadir untuk memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga.

"Polisi yang bertugas di lapangan juga manusia biasa. Mereka memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Jika kebutuhan dasar mereka semakin tertekan akibat inflasi, tentu akan berdampak terhadap konsentrasi dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Anggota DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu menegaskan bahwa upaya membangun institusi Polri yang profesional tidak cukup hanya melalui modernisasi peralatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. 

Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan personel harus menjadi bagian integral dari reformasi institusi kepolisian.

Nasir menilai, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan profesional harus diimbangi dengan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi para personel.

"Masyarakat tentu ingin pelayanan kepolisian semakin baik, semakin cepat, dan semakin profesional. Namun pada saat yang sama, negara juga harus memastikan bahwa kesejahteraan anggota Polri terlindungi. Keduanya harus berjalan beriringan," tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI membahas berbagai kebutuhan anggaran Polri untuk tahun mendatang, termasuk dukungan terhadap fasilitas operasional, sarana penunjang tugas, serta peningkatan kesejahteraan anggota.

Nasir berharap pembahasan anggaran tidak hanya berfokus pada aspek pembangunan fisik dan pengadaan fasilitas, tetapi juga memberikan perhatian yang proporsional terhadap peningkatan kualitas hidup personel kepolisian.

Menurutnya, kesejahteraan aparat yang baik akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang lebih efektif, serta terciptanya keamanan dan ketertiban yang semakin kondusif di tengah masyarakat.

"Ketika negara serius menjaga kesejahteraan aparatnya, maka aparat juga akan semakin optimal dalam menjalankan tugasnya melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat," pungkas Nasir Djamil.

Sebelumnya, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut diajukan karena pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah dinilai masih berada di bawah kebutuhan ideal institusi.

Saat ini, pagu indikatif Polri untuk tahun 2027 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp 118 triliun. Sementara itu, kebutuhan anggaran Polri mencapai Rp 184,1 triliun. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes