Jum`at, 25 September 2026
Beranda / Pemerintahan / 3 Warga Banda Aceh Dapat Dokumen Adminduk Usai Ikuti Sidang Pengadilan Keliling

3 Warga Banda Aceh Dapat Dokumen Adminduk Usai Ikuti Sidang Pengadilan Keliling

Jum`at, 25 September 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Tiga warga Kota Banda Aceh mendapatkan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) setelah mengikuti Sidang Pengadilan Keliling (Sidarling) di Ruang Media Center Balai Kota Banda Aceh, Kamis (24/9/2026). [Foto: Disdukcapil BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga warga Kota Banda Aceh mendapatkan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) setelah mengikuti Sidang Pengadilan Keliling (Sidarling) di Ruang Media Center Balai Kota Banda Aceh, Kamis (24/9/2026).

Sidang yang digelar Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA itu diikuti tiga pemohon dengan kebutuhan berbeda.

M. Jamil mengikuti sidang untuk memperoleh penetapan pengadilan sebagai salah satu syarat pengurusan Akta Kematian. Sementara Suriati dan Cut Ridho Meutia mengajukan permohonan untuk keperluan perubahan nama.

Setelah penetapan pengadilan diterbitkan, ketiga pemohon tidak perlu mengurus berkas secara terpisah. Dokumen dan persyaratan mereka langsung diproses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh.

Dokumen Adminduk kemudian diserahkan langsung kepada ketiga pemohon oleh Sekretaris Disdukcapil Banda Aceh, Nurhasanah, bersama Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Miftahul Jannah.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan Sidarling menjadi salah satu inovasi pelayanan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

"Sidang Pengadilan Keliling ini merupakan inovasi pelayanan yang kami lakukan bersama Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sidangnya dilaksanakan di Balai Kota, sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik untuk mendapatkan dokumen yang mereka butuhkan," ujar Heru.

Menurut Heru, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI