DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh yang berlangsung di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini diikuti 23 kabupaten/kota.
Kepala Diskominsa Aceh melalui Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, AR, S.Sos, MM menyampaikan bahwa berdasarkan data tahun 2023, hanya 4 kabupaten/kota yang meraih predikat informatif. Tahun 2024 meningkat menjadi 7 kabupaten/kota, dan pada 2025 ditargetkan meningkat hingga 15 kabupaten/kota.
"Tahun ini kita berharap tidak ada lagi daerah yang tidak berpartisipasi dalam monev keterbukaan informasi," tegas Syafrizal.
Menurutnya FGD ini bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta mendorong optimalisasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev).
Materi disampaikan oleh Dian Rahmad Syahputra dari Komisi Informasi Aceh (KIA), dan Syafrizal Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh,. Mereka menekankan pentingnya dukungan dari pimpinan daerah untuk mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar indeks keterbukaan informasi semakin baik.
Safrizal menambahkan, di sejumlah daerah lain, e-monev telah dilakukan secara intensif untuk menjaring lebih banyak badan publik yang dimonitoring.
“Ini juga merupakan amanah dan instruksi dari gubernur melalui Sekda Aceh agar indeks keterbukaan informasi kita terus meningkat,” ujarnya.
Melalui peran aktif pemerintah daerah dan intervensi langsung dari kepala daerah terhadap PPID, diharapkan setiap kabupaten/kota di Aceh mampu meraih predikat informatif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan. [*]