Senin, 06 Oktober 2025
Beranda / Pemerintahan / Perkim Aceh Gelar Rakor dan Kick Off PKP 2025, Perkuat Sinergi Pembangunan Perumahan

Perkim Aceh Gelar Rakor dan Kick Off PKP 2025, Perkuat Sinergi Pembangunan Perumahan

Rabu, 17 September 2025 22:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Perkim Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si. membuka Rapat Koordinasi Perumahan dan Kick Off Meeting Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2025 dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PUPR/Perkim kabupaten/kota se-Aceh dan stakeholder terkait. [Foto: dok. Perkim Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh menggelar Rapat Koordinasi Perumahan dan Kick Off Meeting Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2025 di Hotel Permata Hati, Banda Aceh, Rabu (17/9/2025). 

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perkim Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si. ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PUPR/Perkim kabupaten/kota se-Aceh dan stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkim Aceh menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan, mengevaluasi kondisi perumahan dan kawasan permukiman, serta menetapkan strategi dan peran masing-masing pihak agar pembangunan perumahan di Aceh semakin berkualitas dan berkelanjutan.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mengamanatkan bahwa koordinasi merupakan kegiatan sinkronisasi dan evaluasi antar-pemerintahan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman, termasuk pembangunan air minum dan sanitasi, sehingga kota dan permukiman di Aceh menjadi inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. 

Sasaran kegiatan ini adalah terevaluasinya penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Aceh. Tahun 2025, Pemerintah Aceh menargetkan percepatan pembangunan Rumah Layak Huni sebanyak 1.470 unit di 23 kabupaten/kota, sekaligus memperkuat komitmen terhadap pencapaian sanitasi aman dan layanan dasar bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan kolaborasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin solid dalam mewujudkan perumahan yang layak dan lingkungan permukiman yang sehat bagi masyarakat Aceh. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI