Selasa, 23 Juni 2026
Beranda / Pemerintahan / Bappeda Aceh Percepat Pengisian Indeks Inovasi Daerah 2026, Target Naik Peringkat Nasional

Bappeda Aceh Percepat Pengisian Indeks Inovasi Daerah 2026, Target Naik Peringkat Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh menggelar kegiatan Percepatan Proses Identifikasi Pengisian Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Rabu (10/6/2026). [Foto: Instagram @bappeda.aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh menggelar kegiatan Percepatan Proses Identifikasi Pengisian Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang diikuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh SKPA untuk meningkatkan capaian Indeks Inovasi Daerah Aceh pada tahun ini.

"Kami berharap nilai Indeks Inovasi Daerah Aceh kembali meningkat pada tahun 2026. Dukungan dan kolaborasi seluruh SKPA menjadi kunci utama agar target tersebut dapat tercapai secara maksimal," kata Zulkifli.

Menurut dia, tren inovasi daerah di Aceh menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, Aceh mencatat nilai indeks inovasi sebesar 55,38. Angka tersebut meningkat menjadi 55,87 pada 2024 dan mengantarkan Aceh masuk dalam 15 besar nasional.

Peningkatan yang lebih signifikan kembali terjadi pada penilaian terbaru. Aceh berhasil meraih nilai 62,23 dan menempati posisi 13 besar nasional.

Zulkifli mengatakan capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus menghadirkan inovasi yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

"Setiap SKPA memiliki peran strategis dalam menghasilkan dan mendokumentasikan inovasi yang dapat dinilai dalam Indeks Inovasi Daerah. Karena itu, proses identifikasi dan pengisian data harus dilakukan secara serius dan terukur," ujarnya.

Sebagai informasi, Indeks Inovasi Daerah (IID) merupakan sistem penilaian yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur pembaruan dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Pada tahun 2026, penilaian IID berfokus pada pemenuhan 36 indikator. Selain itu, pemerintah daerah diwajibkan memenuhi sedikitnya enam urusan pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta perumahan rakyat dan kawasan permukiman. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes