DIALEKSIS.COM | Aceh - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) menegaskan komitmennya memperkuat kelembagaan dan menghadirkan kepastian tata kelola kawasan. Salah satu langkah yang didorong ialah pembentukan Sekretariat Dewan Nasional.
Isu ini menjadi pokok bahasan dalam rapat koordinasi antara BPKS dan Pemerintah Aceh di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh, Banda Aceh, Senin (25/8). Rapat dipimpin Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, serta dihadiri Asisten II Setda Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Inspektur Aceh Ir. Abdullah, ST, CFrA, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, Ketua Dewan Pengawas BPKS Mawardi Ismail, Sekretaris Dewan Kawasan Sabang Makmur, S.H., serta sejumlah kepala dinas dan pejabat terkait.
Dalam pertemuan itu, peserta rapat menekankan pentingnya pembentukan Sekretariat Dewan Nasional sebagai representasi BPKS di tingkat pusat. Kehadiran lembaga ini diyakini mampu memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memperjelas peran Dewan Kawasan Sabang (DKS) dalam tata kelola KPBPB Sabang.
Sekretaris DKS, Makmur, menilai Dewan Nasional akan berfungsi sebagai kurator strategis. "Dewan ini bisa menghadirkan kajian, analisis, dan rekomendasi konstruktif bagi Gubernur Aceh dalam pengambilan kebijakan," ujarnya.
Ketua Dewan Pengawas BPKS, Mawardi Ismail, menambahkan bahwa meski Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 menegaskan pengelolaan kawasan berada pada DKS, kehadiran Dewan Nasional dapat menjadi solusi praktis untuk memperkuat kelembagaan. Opsi yang bisa ditempuh, kata dia, adalah menjadikan DKS bagian dari Dewan Nasional melalui mekanisme Peraturan Presiden (Perpres).
Sekda Aceh M. Nasir menekankan, penguatan kelembagaan BPKS lewat Dewan Nasional merupakan kebutuhan mendesak. "Pemerintah Aceh akan menyiapkan permintaan resmi kepada Presiden untuk pembentukan Dewan Nasional KPBPB Sabang," katanya.
Selain membahas penguatan kelembagaan, rapat juga menyinggung rencana investasi strategis dari perusahaan energi Uni Emirat Arab, Mubadala Energy. Perusahaan itu menyatakan minat menjadikan Sabang sebagai lokasi shorebase untuk mendukung aktivitas hulu migas.
Menurut Nasir, Pemerintah Aceh berkomitmen menetapkan Sabang sebagai lokasi shorebase. "Pemerintah Aceh siap memberikan dukungan penuh dan mendorong BPKS menyiapkan berbagai fasilitas yang dibutuhkan," ujarnya.
Dinas ESDM Aceh menambahkan, kendati ada sejumlah kendala kepabeanan dengan Bea Cukai, solusi berupa surat rekomendasi dari Pemerintah Aceh dapat dijadikan langkah awal.
Melalui rapat ini, BPKS menegaskan arah pembangunan yang jelas: memperkuat kelembagaan lewat Dewan Nasional dan menyiapkan Sabang sebagai shorebase internasional. Langkah ini sekaligus membantah tudingan bahwa BPKS tidak memiliki arah pembangunan.
BPKS meyakini kombinasi dukungan Pemerintah Aceh, koordinasi dengan Pemerintah Pusat, dan masuknya investasi strategis akan menjadikan Sabang sebagai kawasan unggulan yang memberi dampak besar, bukan hanya bagi Aceh, melainkan juga Indonesia.