Kamis, 28 Agustus 2025
Beranda / Pemerintahan / Bupati Aceh Barat Tegaskan Pentingnya Investor Kredibel, Bukan Broker

Bupati Aceh Barat Tegaskan Pentingnya Investor Kredibel, Bukan Broker

Kamis, 28 Agustus 2025 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM. Foto: RRI/Irhamsyah.


DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menegaskan perlunya kehadiran investor yang benar - benar kredibel untuk mengelola potensi besar di daerah, khususnya sektor pertambangan batu bara. Menurutnya, kebutuhan akan investor bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan, mengingat keterbatasan finansial dan pengalaman daerah dalam mengelola usaha berskala raksasa.

“Tambang batu bara itu butuh modal triliunan. Tidak ada pemerintah daerah yang mampu mengelolanya sendiri, apalagi masyarakat kecil. Karena itu, yang dibutuhkan adalah investor yang punya uang, kapasitas, dan integritas. Bukan agen, bukan broker, bukan pula mafia,” tegas Tarmizi kepada Dialeksis saat dihubungi, Kamis (28/8/2025).

Bupati Tarmizi menekankan bahwa investasi tidak boleh hanya sekadar proyek masuk-keluar tanpa memberi manfaat bagi masyarakat.

Ia menggarisbawahi tiga tujuan utama investasi: membuka lapangan kerja untuk putra asli daerah, menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kalau investornya agen, jangankan membuka lapangan kerja, PAD pun tidak ada. Yang ada malah lahan dikuasai, lingkungan rusak, masyarakat ditinggalkan dengan janji-janji kosong,” ujarnya.

Tarmizi menambahkan, masyarakat Aceh Barat memiliki harapan besar agar hadirnya investasi benar-benar mampu mengubah taraf hidup mereka.

“Putra daerah harus jadi pelaku utama, bukan sekadar penonton di rumah sendiri. Kalau hanya untuk gali sumur atau gali sungai, masyarakat kampung pun mampu. Tapi kalau bicara industri tambang, memang butuh investasi besar. Maka manfaatnya pun harus jelas,” jelasnya.

Menjawab tudingan bahwa pemerintah daerah dianggap anti-investasi ketika meminta evaluasi izin perusahaan, Bupati Tarmizi menegaskan bahwa evaluasi adalah bagian dari kewajiban pemerintah dalam menjaga kepentingan publik.

“Apakah pemerintah daerah tidak boleh bersuara? Kalau kita minta evaluasi, langsung dituduh anti-investasi. Padahal, yang kita lakukan justru menjaga agar investasi berjalan sehat, terbuka, dan berkeadilan. Jangan sampai kita diam, tapi akhirnya rakyat yang menanggung kerugian,” katanya dengan nada tegas.

Ia mencontohkan praktik yang kerap terjadi di lapangan, di mana perusahaan hanya menjalankan program CSR seadanya untuk meredam kritik, namun mengabaikan kewajiban besar mereka terhadap daerah. “Ladum perusahaan hanjeut tapeugah sapu, talake peutupat CSR mantong jeut keu masalah rayeuk, apalagi tapeutupat izin (Kalau perusahaan hanya sibuk dengan CSR kecil-kecilan, bagaimana dengan masalah besar seperti izin yang tidak jelas),” sindirnya.

Lebih jauh, Bupati Aceh Barat mengungkapkan bahwa hampir seluruh lahan potensial di Aceh Barat saat ini sudah habis dialokasikan untuk HGU perkebunan maupun izin pertambangan. Namun, banyak dari izin tersebut justru dimiliki oleh agen atau broker yang tidak pernah benar-benar melakukan kegiatan usaha.

“Sekarang tidak ada lagi lahan untuk HGU, tidak ada lagi lahan untuk pertambangan. Semua sudah ada izinnya. Sebagian besar lagi-lagi di tangan agen. Na izin dikeubah, ladum cit dipakek cok kredit bak bank (Izin itu malah dijadikan agunan pinjaman ke bank). Jadi lahan kita habis, masyarakat tidak dapat apa-apa,” ungkapnya.

Tarmizi menyerukan perlunya reformasi menyeluruh dalam tata kelola investasi di Aceh Barat. Pemerintah daerah, kata dia, harus berani memastikan bahwa hanya investor serius yang diberi ruang, sementara izin-izin spekulatif yang merugikan masyarakat harus dievaluasi.

“Investasi itu bukan soal masuknya modal semata, tapi tentang masa depan daerah. Kalau salah kelola, daerah yang akan rugi puluhan tahun ke depan. Karena itu, saya tegaskan: kami bukan anti-investasi, tapi kami menolak investasi abal - abal yang tidak memberi manfaat,” pungkasnya.


Keyword:


Editor :
Redaksi

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
17 Augustus - depot
sekwan - polda
bpka