Sabtu, 07 Juni 2025
Beranda / Pemerintahan / Disdukcapil Aceh Barat Inisiasi Layanan Terpadu Adminduk untuk Bayi Baru Lahir

Disdukcapil Aceh Barat Inisiasi Layanan Terpadu Adminduk untuk Bayi Baru Lahir

Kamis, 05 Juni 2025 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt. Kepala Disdukcapil Aceh Barat, Evi Darni, S.Kep., M.Kn. [Foto: dok. Disdukcapil Abar]


DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Dalam langkah progresif untuk mempercepat pemenuhan hak sipil sejak hari pertama kelahiran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat menginisiasi layanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan dan jaminan kesehatan bagi bayi baru lahir.

Plt. Kepala Disdukcapil Aceh Barat, Evi Darni, S.Kep., M.Kn. menyampaikan program ini dijalankan melalui kerja sama lintas sektor bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Tujuannya jelas untuk memastikan setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, langsung mendapatkan empat dokumen penting secara cepat dan tanpa hambatan birokrasi. Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Ini adalah bentuk nyata dari pelayanan prima yang kami upayakan. Disdukcapil berkomitmen penuh agar setiap anak di Aceh Barat mendapatkan hak administratif sejak hari pertama ia lahir,” ujar Evi Darni dalam keterangan resmi yang dilansir pada Kamis (5/6/2025).

Salah satu inovasi penting dari program ini adalah penyederhanaan alur layanan. Para ibu tidak lagi harus mengurus dokumen sendiri. Bidan penolong persalinan akan mengumpulkan seluruh berkas yang diperlukan, kemudian diserahkan kepada Petugas Penghubung (PIC) Disdukcapil.

Setelah data lengkap diterima, Disdukcapil segera memproses dan menerbitkan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut kemudian disalurkan kembali melalui bidan dan PIC BPJS Kesehatan untuk memastikan bayi juga langsung terdaftar sebagai peserta aktif jaminan kesehatan.

“Kolaborasi ini memudahkan masyarakat, memotong birokrasi, dan menjamin perlindungan identitas serta kesehatan sejak dini,” tambah Evi.

Untuk mendukung keterbukaan informasi dan kelancaran proses, Disdukcapil Aceh Barat juga menyediakan layanan informasi daring dan saluran komunikasi cepat melalui grup WhatsApp "Antar JKN", yang menghubungkan fasilitas kesehatan dengan instansi terkait.

Dengan inisiatif ini, Disdukcapil Aceh Barat menegaskan peran strategisnya dalam membangun sistem pelayanan publik yang humanis, responsif, dan inklusif, demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi baru Aceh Barat. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI