Minggu, 07 September 2025
Beranda / Pemerintahan / DPMG Bireuen Sebut Semua Tahapan Pilchiksung Alue Buya Pasi Sesuai Regulasi

DPMG Bireuen Sebut Semua Tahapan Pilchiksung Alue Buya Pasi Sesuai Regulasi

Kamis, 04 September 2025 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kepala Bidang Pemerintahan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG-KB) Bireuen, Juliadi. Foto istimewa.


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pemilihan Keuchik (Pilchiksung) di Desa Alue Buya Pasi, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, yang semestinya menjadi pesta demokrasi di tingkat gampong, kini berubah menjadi persoalan. 

Sejumlah warga menuding adanya praktik kotor yang melibatkan perangkat desa, panitia pemilihan, hingga pejabat di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Julia, salah seorang warga yang aktif mengawal jalannya pemilihan, mengungkapkan dugaan serius terkait lolosnya seorang calon keuchik bernama M. Diah. 

Menurutnya, calon tersebut tidak memenuhi syarat domisili, namun tetap bisa maju setelah mendapat surat keterangan dari Pj Keuchik Mustafa Abdullah yang disebut-sebut telah berkonsultasi dengan pihak kecamatan.

“Sejak awal saya sudah mengingatkan Pj Keuchik agar tidak mengeluarkan surat keterangan penduduk untuk M. Diah. Tapi nyatanya surat itu tetap keluar. Setelah itu, keberatan saya juga ditolak oleh Panitia Pemilihan Keuchik (P2K),” ujar Julia kepada Dialeksis.com, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, Ketua P2K, Irfandi, memiliki hubungan keluarga dengan M. Diah. “Ketua P2K adalah adik sepupu M. Diah. Jadi sejak awal, prosesnya sarat kepentingan. Semua tahapan seperti diarahkan untuk meloloskan calon tertentu,” ungkapnya.

Julia juga menuding ada upaya sistematis menyembunyikan dokumen pemilihan. Menurutnya, berkas-berkas yang seharusnya terbuka untuk publik justru ditutup rapat oleh panitia, tuha peut, kecamatan, bahkan kabupaten.

“Kami sudah meminta dokumen hampir sebulan. Tapi jawabannya selalu diulur-ulur. Kabid Pemerintahan Gampong DPMG bilang masih dipelajari. Padahal jelas, ini upaya agar masa gugatan kami kadaluarsa,” keluh Julia.

Situasi kian memanas setelah muncul kabar persiapan pelantikan M. Diah. Julia menyebut, Camat Jangka bahkan sudah memesan pakaian pelantikan ke salah satu toko tekstil langganan Pemkab Bireuen. “

"Pj Keuchik juga sempat menelepon saya, meminta uang untuk biaya jahit seragam pelantikan,” ujarnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG-KB) Bireuen, Juliadi, menegaskan bahwa semua informasi itu tidak benar.

"Tidak benar. Semua tahapan telah berlangsung sesuai regulasi. Setelah pemilihan dan lahir keuchik terpilih baru ada sanggahan/ keberatan. Terkait hal dimaksud, sedang kami fasilitasi. Terimakasih,” kata Juliadi saat dikonfirmasi Dialeksis.com.

Ia menolak keras tudingan bahwa ada kepentingan DPMG dengan calon tertentu. "Tidak benar. Info sesat dan menyesatkan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai laporan warga ke aparat penegak hukum, Juliadi merespons singkat. “Goet, terima kasih. Wate ka geu lapor polisi neu info balek bang (baik, terima kasih. Kalau sudah dilaporkan ke polisi, tolong infokan kembali bang),” tulisnya melalui pesan singkat kepada media dialeksis.com.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka