Jum`at, 26 Desember 2025
Beranda / Pemerintahan / Duka Bencana Aceh, Ribuan Jemaah Terancam Tertunda ke Haji 2027

Duka Bencana Aceh, Ribuan Jemaah Terancam Tertunda ke Haji 2027

Jum`at, 26 Desember 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan Menteri Haji dan Umrah RI. Foto: Dok. BP Haji


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya menyisakan duka kemanusiaan, tetapi juga berdampak sistemik terhadap berbagai agenda nasional, termasuk penyelenggaraan ibadah haji. Krisis multidimensi yang terjadi pascabencana membuat ribuan calon jemaah haji di tiga provinsi tersebut menghadapi kendala serius dalam memenuhi tahapan administrasi dan pelunasan biaya haji untuk musim haji 2026.

Kementerian Haji dan Umrah mencatat, hingga akhir Desember 2025, progres pelunasan biaya haji di wilayah terdampak masih jauh dari target nasional. Aceh baru mencapai sekitar 50 persen, sementara Sumatera Barat dan Sumatera Utara berada di kisaran 60 persen. Rendahnya capaian tersebut tidak terlepas dari kondisi darurat pascabencana, di mana sebagian besar masyarakat terdampak kehilangan tempat tinggal, sumber penghasilan, serta akses terhadap layanan perbankan dan administrasi.

Selain faktor ekonomi, kerusakan infrastruktur jalan, jaringan listrik, dan fasilitas layanan publik turut menghambat proses verifikasi dokumen serta koordinasi antara jemaah, kantor Kementerian Agama daerah, dan perbankan penerima setoran haji. Dalam situasi tersebut, pemerintah menilai pendekatan kebijakan yang fleksibel menjadi kebutuhan mendesak.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengakui bahwa bencana alam berpotensi menggeser jadwal keberangkatan calon jemaah dari sejumlah daerah terdampak.

“Bahwa ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau bahkan mungkin tidak bisa terpenuhi pemenuhan jadwal-jadwalnya karena bencana ini. Sehingga Komisi VIII memberikan peluang bagi kami untuk ada perubahan-perubahan selama tidak keluar dari perundang-undangan,” kata Irfan usai rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/12/2025).

Ia memperkirakan jumlah calon jemaah yang terdampak mencapai sekitar 20 ribu orang, tersebar di tiga provinsi tersebut. Estimasi itu juga diperkuat oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, yang menyebut rata-rata jumlah calon jemaah terdampak berada di kisaran 5.000 hingga 6.000 orang per provinsi.

“Rata-rata 5.000-an, 5.000-an, dan 5.000-an. Ya sekitar 17 ribuanlah,” ujar Marwan.

Kuota Haji dan Skema Penyesuaian Kebijakan

Menghadapi kondisi tersebut, Komisi VIII DPR RI memberikan ruang kebijakan bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian, termasuk kemungkinan pengalihan sementara kuota haji dari daerah terdampak ke provinsi lain agar kuota nasional tetap terserap optimal.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa opsi tersebut merupakan langkah terakhir. Prioritas utama tetap diberikan kepada calon jemaah terdampak bencana dengan memperpanjang masa pelunasan dan mempermudah prosedur administrasi.

“Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita oper ke provinsi lain. Dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027,” jelas Irfan.

Menurutnya, skema ini disiapkan agar hak calon jemaah tetap terlindungi tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Ancaman penundaan keberangkatan haji ini terjadi di tengah kondisi kemanusiaan yang masih memprihatinkan. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 300 ribu warga masih mengungsi, sementara sedikitnya 158.096 rumah mengalami kerusakan akibat banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut.

Pemerintah pusat dan daerah saat ini memprioritaskan pemulihan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, serta pemulihan ekonomi masyarakat. Dalam konteks itu, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan haji akan diselaraskan dengan pendekatan kemanusiaan, agar calon jemaah yang terdampak bencana tidak mengalami tekanan tambahan di tengah upaya mereka bangkit dari musibah.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI